Pendaftaran PPPK 2022 di Lombok Tengah Hanya untuk Guru SD
- ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA Edukasi – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 yang telah dibuka dan hanya untuk guru pendidikan sekolah dasar (SD).
"Sebanyak 742 formasi PPPK yang dibuka ini hanya untuk guru SD, sementara untuk guru SMP maupun SMA tidak ada," kata Kepala BKPP Lombok Tengah, Lalu Wardihan di Praya, Jumat (4/11).
Pendaftaran PPPK itu dilakukan secara daring dan telah dibuka dari 31 Oktober hingga 13 November 2022. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan proses observasi bagi peserta yang tidak memenuhi passing grade, karena seleksi PPPK tahun ini dilaksanakan tanpa tes bagi peserta yang telah ikut tes PPPK sebelumnya dan memenuhi passing grade.
"Seleksi PPPK bagi guru honor itu dilakukan tanpa tes," katanya.
Berdasarkan surat resmi dari pemerintah pusat, kuota penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Lombok Tengah di 2022 sebanyak 940 formasi yang terdiri dari 742 formasi tenaga pendidikan, 109 tenaga kesehatan dan 86 formasi teknis administrasi.
"Kapan dibuka untuk tenaga pendidikan dan teknis itu kita tunggu petunjuk pemerintah pusat," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen tersebut dengan menjanjikan kelulusan, karena proses pembukaan P3K ini dilakukan menggunakan sistem dan tanpa tes.
"Jangan mau ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau memenuhi passing garde pasti lulus," katanya.
Untuk sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan kegiatan seleksi P3K 2022 bagi Guru SD tersebut tidak ada masalah, karena semua fasilitas telah siap digunakan kapanpun.
"Sarana penunjang dari pemerintah daerah sudah siap," katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 pada Instansi Daerah. Pemerintah memudahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga guru honorer yang telah lulus passing grade (PG) pada seleksi P3K 2021 langsung diangkat menjadi P3K 2022 tanpa tes. (ANTARA)