3 Rumah Adat Sulawesi Utara, Representasi 3 Suku Besar yang Mendiami Wilayahnya
- Istimewa
VIVA Edukasi – Rumah adat Sulawesi Utara memiliki beragam bentuk dan corak arsitektur. Hal ini karena terdapat beragam suku bangsa yang bermukim di wilayah ini. Rumah adat merupakan hunian tradisional yang bentuk, arsitektur, dan cara pembuatannya secara turun-temurun. Selain itu rumah tersebut juga bisa digunakan sebagai tempat tinggal sehari-hari.
Mengutip dari buku berjudul "Arsitektur Tradisional Daerah Sulawesi Utara" yang dirilis Departemen Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan bahwa terdapat 4 suku bangsa terbesar di Sulawesi Utara yaitu suku Bolang Mongondow, Suku Sanger Talaud, Suku Minahasa dan Suku Gorontalo.
Namun saat ini Gorontalo telah memisahkan diri dan menjadi provinsi tersendiri. Maka saat ini suku bangsa terbesar di Sulawesi Utara yakni suku Bolang Mongondow, Suku Sanger Talaud, dan Suku Minahasa.
Suku ketiga ini memiliki rumah adat dengan bentuk dan komposisi arsitektur yang berbeda. Nah, berikut rumah adat Sulawesi Utara dari ketiga suku tersebut yang dirangkum VIVA dari buku berjudul "Arsitektur Tradisional Daerah Sulawesi Utara":
1. Rumah Adat Suku Bolang Mongondow
Secara sekilas, rumah adat Sulawesi utara dari Suku Bolang Mongondow ini terdiri dari tiga bagian, yaitu bagian bawah (kolong), tengah rumah dan bagian atap rumah.
Bagian atap rumah ini juga terdiri dari berbagai jenis dan bentuk. Di antaranya bentuk atap rumah bungkus nasi, bentuk atap rumah sinumuntotoi, lumalako dan binou.
Adapun susunan dan arsitektur rumah dari depan ke belakang terdiri dari 4 bagian utama. Keempat bagian ini memiliki fungsi masing-masing, berikut penjelasannya;
Serambi (Dokulon)
Di bagian depan rumah terdapat serambi yang disebut dengan dokulon. Fungsi ruangan serambi ini biasanya digunakan untuk menerima tamu dan mengadakan musyawarah keluarga.
Ruang Dalam (Yu'ong di Baloi)
Pada bagian dalam rumah merupakan tempat atau ruangan utama yang disebut yu'ong in baloi. Ruangan ini berfungsi sebagai tempat makan keluarga, tempat berkumpul, bermain anak-anak, menyimpan benda dan sekaligus tempat tidur keluarga pada malam hari.
Kamar Utama (Situp)
Di dalam rumah adat Bolaang Mongondow hanya terdapat satu buah kamar. Bilik kamar ini disebut dengan istilah situp.
Bilik kamar biasanya digunakan sebagai tempat tidur untuk ayah, ibu dan anaknya yang masih kecil. Sementara di bagian atas kamar tersebut (loteng) biasanya dibuat sebuah ruangan khusus yang digunakan untuk anak gadis yang sedang dipingit.
Bagian Dapur (Dodunguon)
Bagian rumah paling belakang adalah bagian dapur atau yang disebut dengan dodunguon. Biasanya, tempat ini digunakan untuk memasak dan menyimpan bahan makanan.
2. Rumah Adat Suku Sangir Talaud
Rumah adat Sulawesi Utara yang selanjutnya adalah milik suku Sanger Talaud. Yaitu etnis masyarakat yang mendiami wilayah paling utara Sulawesi Utara, di Kabupaten Sangir Talaud.
Masyarakat Sangir Talaud, menyebut nama rumah mereka dengan beberapa istilah seperti "bale", "daseng" atau "sabua". Penggunaan nama ini untuk menunjukkan sifat dan bentuk rumah tersebut sekaligus menyimbolkan tata krama.
Penggunaan kata "bale" biasanya merujuk pada rumah yang sifatnya permanen. Sementara "sabua" menunjukkan sifat darurat, serta "daseng" yang digunakan untuk keduanya. Secara umum bentuk tipologi rumah adat Sangir Talaud terbagi menjadi dua. Yakni rumah panggung dan rumah yang berlantai langsung di atas tanah.
Baik rumah panggung maupun rumah berlantai langsung di atas tanah, dibangun berdasarkan struktur bangunan dengan sistem rangka kayu. Sementara kerangka bangunan rumah hampir sama. Yang membedakan adalah adanya bagian kolong pada rumah panggung. Sementara pada tipe rumah yang berlantai langsung ke tanah tidak ada.
Dinding rumah biasanya menggunakan bambu tetak atau juga gedek (anyamana belahan bambu). Dinding ini berdiri tegak pada tiang-tiang dari bagian dasar hingga. Untuk setiap rumah memiliki doa hingga 3 buah jendela kecil.
Adapun pintu rumah biasanya terdiri dari 2 pintu. Yaitu di bagian depan dan di bagian belakang yang terhubung dengan dapur. Pada rumah panggung di depan pintu terdapat tangga penghubung. Rumah adat lainnya, jumlah anak tangga yang digunakan di rumah adat Suku Sangir Talaud selalu berbeda genap.
Sementara itu, pada bagian dalam atau interior, rumah adat Sulawesi Utara ini terbilang sangat sederhana. Sebab hanya terdiri dari satu ruangan saja. Jadi tidak ada bilik kamar ataupun pemisah pemisah di dalamnya. Sehingga semua aktivitas yang dilakukan di dalam satu ruangan yang besar.
3. Rumah Adat Suku Minahasa
Rumah adat Sulawesi Utara yang selanjutnya yaitu Wale Wangko. Ini merupakan rumah adat Sulawesi Utara dari Suku Minahasa. Suku Minahasa adalah salah satu suku bangsa terbesar yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Kelompok etnis ini mendiami daerah Minahasa yang terletak di ujung utara Pulau Sulawesi.
Tipologi utama rumah adat Minahasa adalah rumah panggung yang berdiri di atas tiang-tiang besar. Di bagian tengah rumah terdapat sebuah ruangan besar yang berukuran 5x8 meter.
Ruangan ini difungsikan sebagai tempat menyimpan hasil panen padi, yaitu pada tong-tong besar yang terbuat dari batang pohon kayu. Di samping kiri dan kanan ruangan besar ini masing-masing terdapat antara 6 hingga 9 bilik kecil yang didiami oleh keluarga.
Pada bagian atap biasanya rumah ini menggunakan daun rumbia. Dimana setiap atap berukuran 1,5 meter hingga 1,8 meter. Setiap rumah biasanya memiliki 2 buah pintu. Yakni 1 pintu pada bagian depan dan satu pada bagian belakang.
Jumlah jendela berkisar antara 4 sampai 6 buah. Masing-masing berkuran 60x90 cm. Biasanya 2 buah jendela terletak di bagian depan dan 4 buah jendela lainnya terdapat di samping kiri dan kanan rumah.