Komnas PA Sarankan Pelaku Pembunuhan Anak Dihukum Maksimal

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA Edukasi – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PAArist Merdeka Sirait meminta penegak hukum dapat memberlakukan hukuman maksimal terhadap pelaku pembunuhan anak serta penganiayaan istri di perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Simulasi Pemberian Makan Bergizi Gratis Diuji Coba di 4 Sekolah Sulawesi Utara

“Karena ini kan menghilangkan secara paksa hak hidup orang ya istrinya dan anaknya dengan begitu sadis, maka ini merupakan kejadian luar biasa dan tindak pidana luar biasa pula,” kata Arist saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/11)

“Tentu hukuman yang sepantas dengan itu seumur hidup bahkan mungkin hukuman mati,” tambahnya.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Lokasi KDRT disertai pembunuhan di Perumahan Pondok Jatijajar, Depok.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ridwan Putra (Depok)

Menurut Arist, dengan pemberlakuan hukuman maksimal tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan juga untuk para orang tua lainnya. “Kalaupun ada persoalan dalam keluarga anak tidak bisa menjadi korban, Komnas perlindungan Anak menaruh perhatian ini sangat serius,” kata Arist.

Momen Unik! Ayah ini Syok Ketika Mobil Koleksi Kesayangannya Dijadikan Mainan oleh Anaknya

Arist menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga sangat tidak dibenarkan, apalagi sampai mengancam jiwa seseorang. “Apapun kesalahannya, perbuatan itu sangat tidak dibenarkan, apalagi sampai memaksa seseorang itu kehilangan hak hidupnya,” kata Arist.

Diberitakan sebelumnya, akibat pertengkaran kedua orang tuanya, seorang bocah perempuan inisial K yang masih berusia sekitar 11 tahun harus meregang nyawa dengan luka di sekujur tubuhnya, Selasa 1 November 2022.

Anak itu mengalami luka bacok di kepala, mata, leher, tangan dan beberapa jari putus. Korban meninggal diduga meninggal di lokasi kejadian karena kehabisan darah.

Selain K, sang ibu berinisial NI (31) juga mengalami luka bacok pada bagian wajah dan tubuhnya, saat ini dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Sentra Medika.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku melakukan aksi keji itu secara membabi buta. “Menurut keterangan saksi, pelaku ini melakukan aksinya secara membabi buta ya,” kata Yogen kepada wartawan.

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Kirim Pesan ke Anak dan Sandra Dewi: Papa Bukan Koruptor!

Harvey Moeis turut mengajukan pleidoi atas tuntutan yang diberikan untuknya terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara sampai Rp 300 triliun.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024