79.469 Lulusan Universitas Terbuka Diterima sebagai Guru PPPK

Universitas Terbuka
Sumber :
  • Twitter@Universitas Terbuka

VIVA Edukasi – Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan sebanyak 79.469 lulusan UT berhasil diterima sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada gelombang satu dan dua.

Kasus Oknum Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung, PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

“Tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada penerimaan PPPK Guru se-Indonesia, pada gelombang satu dan dua, sebanyak 79.469 alumni UT berhasil diterima sebagai guru PPPK. Ini merupakan prestasi dan bukti lulusan UT dapat terjamin karir dan masa depannya,” ujar Rektor UT Prof Ojat Darojat usai penandatanganan kerja sama dengan BKN di Tangerang Selatan, Senin (24/10).

guru mengajar di sekolah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Bukan Cuma Tugas Guru, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua Buat Kembangkan Potensi Anak Sejak Dini

Ojat menjelaskan pihaknya selalu berkomitmen memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok negeri untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi.

“Sejak didirikan tahun 1984, menjadi satu-satunya perguruan tinggi dengan sistem pendidikan jarak jauh dan terbuka sehingga UT sangat diminati para tenaga pendidik karena sangat pas dengan kondisi kesibukan pengajar,” terang dia.

4 Kasus Kriminalisasi Guru yang Terjadi di Indonesia, Ada yang Sampai Buta

Dalam kesempatan itu, Rektor UT mengatakan kerja sama dengan BKN tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi para PNS melalui Program Studi jenjang Sarjana Administrasi Publik Bidang Minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian di FHISIP-UT.

“Kami juga mempersiapkan sejak jauh-jauh hari kurikulum bukan hanya sekadar konten saja, tetapi seluruh pengalaman sebelum mereka kuliah di UT. Kita sudah mengintegrasikannya dengan teknologi informasi yang ada,” kata Ojat.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan ruang lingkup kerja sama tersebut diperuntukkan bagi pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Indonesia.

Ilustrasi guru mengajar di sekolah

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

“Mereka diberikan diberikan tambahan kompetensi dengan bantuan UT. Kami memberikan beasiswa untuk bebas kuliah atau beasiswa, dan pemerintah daerah akan memberikan biaya hidup bagi mereka yang kuliah,” terang Bima.

Bima menjelaskan beasiswa yang diberikan adalah beasiswa jenjang sarjana yang diberikan pada PNS yang mengurusi kepegawaian di daerah itu.

“Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi mereka,” imbuh Bima. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya