Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka: Syarat dan Cara Mendaftar

Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA Edukasi – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka Sabtu, 22 Oktober 2022. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

Untuk kamu yang berminat mendapatkan Kartu Prakerja, pendaftaran sudah bisa dilakukan. Bagi yang sudah memiliki akun dan tidak lolos pada tahap lalu dapat kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja  Gelombang 47 dengan klik “Gabung Gelombang”

Ilustrasi siswa SMP

Photo :

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," tulis akun @prakerja.go.id.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Syarat yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47:

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara membuat akun Kartu Prakerja bagi yang belum memiliki.

Bagi kamu yang belum memiliki akun dapat melakukan pendaftaran di link berikut: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

Masukkan email dan password, klik "Daftar".
Jika sudah, kamu akan menerima notifikasi via email.
Selanjutnya buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan kamu sudah bisa melanjutkan proses selanjutnya.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47

Jika kamu sudah memiliki akun, maka kamu dapat melanjutkan prosesnya ke www.prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

59.796 Pekerja Terkena PHK hingga Oktober, 25 Ribu Bertambah dalam 3 Bulan

Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Klik "Gabung" pada Gelombang 47

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Demikian informasi seputar syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47. Bagi yang sudah memiliki akun dan tidak lolos pada tahap lalu dapat kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja  Gelombang 47 dengan klik “Gabung Gelombang”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya