4 Contoh Surat Keterangan Domisili, Penting Sebagai Pengganti KTP
- pixabay.com
VIVA Edukasi – Adanya surat keterangan domisili (SKD) sangat membantu kamu dalam memperlancar urusan administrasi di kota lain. Surat tersebut wajib dimiliki oleh pendatang, karena memiliki fungsi sebagai dokumen yang menerangkan identitas diri dan kurang lebih berfungsi seperti KTP, namun mempunyai batasan waktu atau masa berlaku.
Surat keterangan domisili ini bermanfaat bila kamu menetap di daerah lain untuk waktu yang cukup lama, misalnya untuk bekerja atau dinas di luar kota. Secara umum, surat keterangan ini berbentuk kertas satu lembar yang di dalamnya ada informasi seperti data kependudukan, informasi tempat tinggal, dan tujuan dibuatnya surat domisili.
Kemudian biasanya dilengkapi dengan bukti pengesahan yang berupa tanda tangan yang disahkan oleh pejabat setempat yaitu lurah atau kepala desa. Karena surat ini sangat penting dan banyak digunakan dalam berbagai urusan birokrasi dan kepentingan administrasi, sudah seyogyanya setiap orang memahami cara membuatnya.
Cara Membuat Surat Keterangan Domisili
1. Membuat Surat Permohonan
Kamu harus membuat surat permohonan terlebih dahulu yang ditujukan kepada Ketua RT dan RW setempat. Setelah itu, kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengurus surat keterangan domisili ke kelurahan atau kantor kepala desa.
2. Mengurus ke Kelurahan
Selanjutnya, surat pengantar dari RT dan RW dibawa ke Kantor Kelurahan/Desa setempat untuk diverifikasi. Jika berkas kamu dinyatakan sudah lengkap, surat keterangan domisili akan ditandatangani oleh lurah atau kepala desa terkait.
Namun perlu diingat bahwa surat keterangan domisili ini mempunyai masa berlaku dengan jangka waktu tertentu. Bila masa berlakunya surat keterangan domisili ini sudah habis dan kamu masih membutuhkannya, maka jangan lupa untuk diperbarui.
Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili
Setiap daerah memiliki ketentuan berbeda dalam membuat surat keterangan domisili. Tapi, biasanya syarat membuat surat keterangan domisili adalah sebagai berikut:
1. Pasfoto 3x4 (jumlah dan warna background bergantung ketentuan setiap daerah)
2. Surat pengantar dari Ketua RT dan RW
3. KTP serta Kartu Keluarga dalam bentuk asli dan fotokopi
4. Surat permohonan yang memperlihatkan keabsahan dokumen (ditandatangani di atas materai Rp10.000)
5. Surat kuasa dengan materai Rp10.000 jika pengurusan Surat Keterangan Domisili diwakilkan
Fungsi dan Manfaat Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili ini mempunyai beberapa fungsi dan manfaat selain untuk pengganti KTP. Adapun fungsi lainnya adalah untuk keperluan kerja atau dinas luar kota, sebagai syarat pengajuan beasiswa pendidikan, untuk mengurus akta kelahiran anak, dan sebagai syarat mengurus dokumen legal.
Kemudian surat keterangan domisili ini juga bermanfaat untuk mengurus dokumen pernikahan, sebagai syarat pendaftaran sekolah, sebagai persyaratan izin pendirian usaha, dan sebagai dokumen sementara pengganti KTP. Namun, perlu dipahami juga bahwa SKD ini mempunyai format yang berbeda-beda tergantung kebutuhan.
Jenis dan Contoh Surat Keterangan Domisili
1. SKD Perorangan
Jenis yang pertama adalah yang paling umum dibuat yaitu surat keterangan domisili perorangan. Surat ini dipakai untuk siapa saja yang akan pindah atau menetap di suatu daerah di luar alamat asal KTP.
2. SKD Perusahaan
Jenis yang kedua adalah surat keterangan domisili perusahaan. Surat ini dipakai sebagai dokumen formal untuk menginformasikan berdirinya sebuah badan usaha di sebuah wilayah atau daerah tertentu.
3. SKD Usaha
Sama seperti SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) jenis surat yang satu ini sama berfungsi sebagai dokumen formal yang memuat informasi sebuah badan usaha berdiri di sebuah tempat atau daerah. Perbedaan antara keduanya adalah format penulisan surat di mana SKDP ada informasi mengenai alamat pemiliknya, sedangkan SKDU tak ada.
4. SKD di Tingkat RT
Surat keterangan domisili di tingkat RT atau yang lebih umum dikenal dengan surat pengantar adalah surat yang dibuat sebelum kita mengajukan permohonan surat keterangan domisili ke tingkat kelurahan atau kecamatan. Adanya surat tersebut sangat berguna sebagai langkah pertama untuk memperoleh surat keterangan domisili.