7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi oleh Umat Muslim

Syarat wajib haji
Sumber :
  • VIVA

VIVA Edukasi – Syarat wajib haji mungkin banyak dicaritahu, khususnya bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji untuk melengkapi rukun Islam. Haji sendiri merupakan ziarah keagamaan tahunan ke Tanah Suci Mekah yang dilakukan setiap tahunnya oleh jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. 

Cegah Penyelewengan, KPK Diberi Izin Pelototi Database Haji dan Umrah

Untuk menunaikan ibadah haji, tentu ada syarat wajib haji yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Syarat tersebut berguna untuk bahwa seseorang terkena wajib haji yang nantinya akan menentukan masuk atau tidaknya mereka dalam kewajiban haji. 

Menurut ulama, yang dilansir dari laman NU Online, setidaknya ada tujuh syarat wajib haji yang disebutkan di berbagai keterangan dalam Al-Qur’an dan hadist. Umat Muslim yang memang memenuhi syarat, maka akan terkena kewajiban untuk menunaikan ibadah haji. Adapun ketujuh syarat wajib haji tersebut antara lain sebagai berikut: 

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

“Syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji,” (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177).

Untuk syarat Kemerdekaan, bisa dipahami dengan konteks masyarakat yang sistemnya menganut perbudakan pada beberapa ratus tahun lalu. Hal itu dikarenakan seorang budak tidak terkena kewajiban haji yang mengenainya. 

Tidak Ingin Ada Isu Korupsi di Musim Haji 2025, Kemenag Gandeng KPK dan Kejaksaan

“Salah satu syaratnya adalah kemerdekaan sehingga haji tidak wajib bagi seorang budak sesuai hadits Nabi Muhammad SAW, ‘Budak mana saja yang melaksanakan haji kemudian dimerdekakan, maka wajib baginya melaksanakan haji lainnya’,” (Taqiyyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177).

Sementara itu, disebutkan oleh Sayyid Utsman bin Yahya dalam Manasik Haji dan Umrah bahwa syarat wajib haji ada enam. 

“Syarat-syarat haji (yaitu) Islam, baligh, aqil, merdeka, (masuk) waktu (haji), dan mengetahui perbuatan haji,” (Sayyid Utsman bin Yahya, Manasik Haji dan Umrah, [Jakarta, Alaydrus: tanpa tahun], halaman 15).

Berdasarkan keterangan yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa syarat wajib haji adalah sebagai berikut:

1. Islam 

Ilustrasi muslim

Photo :
  • U-Report

Seperti yang diketahui bahwa ibadah haji termasuk ke dalam rukun Islam yang kelima dan wajib hukumnya dilaksanakan bagi mereka yang mampu. Salah satu syaratnya adalah seseorang tersebut tentu harus beragama Islam dan seorang Muslim. Sementara seorang yang bukan Muslim dan tidak beragama Islam meskipun ritual hajinya dilakukan secara lengkap, ibadahnya tetap dianggap tidak sah.

2. Baligh

Seorang wanita muslimah.

Photo :
  • U-Report

Selanjutnya, syarat wajib haji adalah dilakukan oleh orang yang sudah baligh atau telah mencapai kedewasaan. Seseorang yang belum baligh tapi sudah melaksanakan haji, maka hajinya tidak memenuhi syarat wajib haji, meskipun ibadah hajinya tetap dianggap sah. 

3. Berakal 

Ilustrasi seorang muslimah harus tetap ceria di bulan Ramadan.

Photo :
  • U-Report

Seseorang juga harus berakal sebagai syarat melakukan ibadah haji. Maksudnya adalah memiliki akal sehat baik secara jasmani maupun rohani. Sementara seseorang dengan kondisi misalnya hilang ingatan, gila atau tidak waras, maka tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji..

4. Merdeka 

Ilustrasi setan membuka pakaian muslimah.

Photo :
  • U-Report

Maksud dari syarat merdeka adalah terbebas dalam keadaan, tidak terikat suatu hal atau penjajahan. Meski di zaman sekarang sudah tidak berlaku lagi hal-hal seperti perbudakan, namun ibadah haji tetap tidak diwajibkan bagi para budak yang beragama Islam.

5. Memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan (Mampu)

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Selanjutnya adalah umat Muslim harus mampu atau memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan.  Dalam hal ini maksudnya adalah memiliki biaya untuk berangkat haji sampai nanti pulang kembali. Selain itu, memiliki kendaraan yang memadai selama digunakan untuk berhaji.

6. Masuk waktu haji 

Ilustrasi Jemaah Haji

Photo :
  • vstory

Untuk melaksanakan ibadah haji, tentu dilakukan saat memasuki waktu haji yang telah ditetapkan.

7. Fasilitas jalan yang kondusif 

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Dapat memastikan fasilitas jalan yang kondusif saat menuju tempat ibadah haji. 

Dijelaskan juga dalam banyak hadist mengenai keutamaan menjalankan ibadah haji bagi umat Islam. Sebaliknya, beberapa hadits nabi juga ada yang menjelaskan peringatan bagi mereka yang tidak melaksanakan ibadah haji tanpa uzur, padahal mereka terkena kewajiban haji karena memenuhi syarat wajib haji.

“Dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana,” (Ali Imran ayat 97),” (HR At-Timirdzi dan Al-Baihaqi). Wallahu a‘lam. (Alhafiz Kurniawan).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya