AMSI Jakarta Gelar Pelatihan Literasi Berita bagi Mahasiswa

Pelatihan literasi berita di di auditorium LBI FIB UI, Depok, Jawa Barat
Sumber :
  • Amsi Jakarta

VIVA Edukasi – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) DKI Jakarta bekerjasama dengan  Cek Fakta, Google News Initiative serta Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya (PPKB) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) menggelar pelatihan literasi berita.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Training bertema melawan informasi hoax diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Univesitas Indonesia, Universitas Gunadarma, UIN Jakarta, Unit Kegiatan Mahasiswa Cek Fakta serta dosen UI.

Acara berlangsung pada 14 dan 15 September di auditorium Lembaga Bahasa Internasional FIB UI, Depok, Jawa Barat. 

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB

Pelatihan literasi berita di di auditorium LBI FIB UI, Depok, Jawa Barat

Photo :
  • Amsi Jakarta

Dalam sambutannya, Dekan FIB UI, Dr Bondan Kanumoyoso, mengapresiasi AMSI yang telah menggelar pelatihan news literacy bagi mahasiswa dan dosen. 

Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Lapor Kecurangan Pilgub Jateng 2024

"Pelatihan ini sangat berguna bagi mahasiswa. Saat ini pemberitaan di media sosial sangat luar biasa, terutama jelang tahun politik. Training ini menjadi strategis karena yang menjadi salah satu sasaran hoax ini adalah mahasiswa, " tegas Dr Bondan Kanumoyo dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta, Jumat (16/9).

Menurutnya, mahasiswa, harus memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang literasi media. Terlebih lagi mahasiswa sebagai representasi kekuatan masyarakat Indonesia, harus bisa memilah dan memilih mana informasi yang benar dan mana yang hoax.

"Kalau mahasiswa tidak memahami pemberitaan yang kebenarannya belum teruji, ini bisa membawa konsekuensi-konsekuensi serius," tegas Dr Bondan.

Ketua AMSI DKI Jakarta Rikando Somba dalam sambutannya menegaskan bahwa mahasiswa adalah apinya demokrasi. Mahasiswa adalah bagian dari kaum muda yang akan menentukan arah bangsa ini ke depannya nanti. 

Oleh karena itu, mahasiswa harus bisa memilih mana berita yang benar dan berita hoax. Training news literacy ini sangat cocok untuk diberikan kepada mahasiswa, apalagi jumlah informasi hoax yang tiap hari kian bertambah.

Rikando Somba menyebut, kerugian materiil dan imateriil akibat hoax, jika dihitung mencapai Rp 1,7 triliun per bulan. 

Pelatihan literasi berita di di auditorium LBI FIB UI, Depok, Jawa Barat

Photo :
  • Amsi Jakarta

Oleh karena itu, AMSI berkomitmen untuk turut memberantas dan mencegah informasi hoax seperti salah satunya melalui training news literacy ini. 

Selama dua hari, para mahasiswa dan dosen mendapat pelatihan dari dua trainer berpengalaman yakni  M Nurfahmi Budiarto (KapanLagi Youniverse) dan Arsito Hidayatullah (Suara.com).

Materi yang dibahas termaktub dalam tujuh materi yakni Dampak Media Sosial untuk Pemahaman Publik mengenai Informasi, Siaran Pers dan Esensi Karya Jurnalistik, Mengenali Advertorial dan bentuk Native Advertising lain.

Mengenali Jurnalisme yang Mengabdi untuk Publik, Meretas Algoritma Media Sosial Anda, Kebenaran, Bukti dan Batasan Jurnalisme, Mewaspadai Makna Ganda: Efek Visual/Foto dalam Berita. 

Arsito Hidayatullah menyebutkan lima ciri informasi atau berita hoax. Pertama, judul cenderung provokatif. Kedua, akun baru dibuat. Ketiga, nama situs media mirip dengan media besar. Keempat, foto menipu atau tidak sesuai caption atau isi berita. Kelima, konten tidak jelas sumbernya, minim fakta dan cenderung menjiplak. 

Nurfahmi Budiarto menjelaskan, penyebab begitu mudahnya informasi hoax, yakni: adanya dukungan dari platform sosial media, UGC  dan messenger (layanan pengiriman pesan), kemudahan membuat akun palsu dan buzzer, mendapat keuntungan bisnis

Kemudian adanya lahan subur pada isu-isu besar seperti Covid-19, Pilpres, Pilkada dll, adanya algoritma media dan sosial media yang mengikuti kebiasaan publik, serta publik tidak bisa membedakan media abal-abal dengan media yang menerapkan standar kote etik jurnalistik dan UU Pers. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya