Kemendikbudristek Tegaskan Masuk PTN Jalur Mandiri Tetap Ada

Ilustrasi peserta tesa masuk PTN jalur mandiri
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA Edukasi – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam mengatakan jalur mandiri tetap ada karena amanat undang-undang.

Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan untuk Wujudkan Indonesia Bahagia

“Alasan nomor satu mengapa jalur mandiri tetap ada karena amanat UU Dikti yang mengamanatkan adanya seleksi mandiri yang dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata NIzam di Jakarta, Rabu (14/9).

Alasan berikutnya, dia sebut sebagai alasan substantif.

Menurut dia, keragaman perguruan tinggi luas, sehingga untuk mengakomodasi keragaman tersebut, banyak aspek yang tidak bisa diakomodasi dengan seleksi secara nasional.

Sebut Kementeriannya Dipecah 3 di Era Prabowo, Nadiem Titip Program Merdeka Belajar Dilanjutkan

“Saya berikan contohnya, misalnya putra daerah ketika semua harus ikut secara nasional, diseleksi secara nasional, jadi yang mengisi suatu program studi di perguruan tinggi di pelosok Indonesia itu orang-orang dari luar provinsi. Padahal kita menghadirkan perguruan tinggi negeri di banyak provinsi ini, di seluruh provinsi ini untuk membangun SDM di seluruh tempat,” kata dia.

Seleksi mandiri memberi ruang untuk keragaman tersebut dan mengakomodasi pengembangan SDM di daerah itu.

Menurut dia, hal itu salah satu manfaat dari seleksi jalur mandiri yang dibutuhkan pada masyarakat.

Demi Kemandirian Bangsa, Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik

“Ketika kami konsultasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK pun sudah melakukan pendalaman dan menyebutkan bahwa jalur mandiri masih dibutuhkan. Kasus yang terjadi Universitas Lampung merupakan kasus yang sifatnya perorangan dan jangan digeneralisir,” kata dia.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek melakukan pengkajian, pendalaman ke seluruh perguruan tinggi agar kasus yang terjadi di Universitas Lampung menjadi kasus yang terakhir. (antara)

Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Selama satu dekade terakhir, pembangunan di sektor pendidikan di Indonesia terus berkembang dengan pesat.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024