Cara Cek Akreditasi Sekolah, Mudah dan Bisa Dilakukan Mandiri
- vstory
VIVA Edukasi – Cek akreditasi sekolah penting untuk dilakukan, apalagi ketika akan memilih sekolah mana yang akan dijadikan tempat menimba ilmu. Tiap orang tentu ingin mendapat tempat didik terbaik.
Ada salah satu cara untuk mengetahui kualitas atau nilai dari sekolah tersebut, yaitu melalui akreditasi sekolah. Menurut yang disampaikan di dalam Buku Pedoman Akreditasi Sekolah, akreditasi sendiri diartikan sebagai proses penilaian kualifikasi dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka.
Sedangkan menurut Anwar Arifin, akreditasi adalah proses penilaian kualitas dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka.
Lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menilai akreditasi sekolah adalah Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. BAN memiliki perwakilan di tiap provinsi agar dapat melaksanakan tugasnya dalam menilai sekolah di seluruh wilayah Indonesia.
Tujuan dari standar nasional pendidikan menjadi acuan setiap sekolah dalam memajukan kegiatan pendidikan dengan baik.
BAN-SM atau Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah akan menilai kelayakan lembaga pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
Misi BAN-SM adalah untuk:
a. Mengembangkan sistem penyelenggaraan akreditasi yang efektif dan efisien
b. Mengembangkan perangkat dan mekanisme akreditasi yang tepat dan bermutu;
c. Mengembangkan integritas dan kompetensi pelaksana akreditasi;
d. Mengembangkan komunikasi, sinergi dan kerja sama akreditasi dengan berbagai pemangku kepentingan;
e. Mengembangkan sistem informasi akreditasi sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan pengambilan keputusan;
f. Mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan institusi akreditasi negara lain.
Motonya adalah Akreditasi Bermutu Untuk Pendidikan Bermutu. BAN-S/M secara manajemen dan hasil akreditasi.
Sebelum dilaksanakan pada semua sekolah maupun madrasah seperti sekarang ini, akreditasi memiliki perjalanan yang cukup panjang. Setidaknya ada 3 fase dalam perjalanan sejarah akreditasi di Indonesia.
Fase Pertama
Pada fase pertama ini, sistem akreditasi dilakukan pada sekolah swasta kemudian akan diberikan pengakuan dalam bentuk status sekolah Terdaftar, Diakui dan Disamakan. Hanya saja cara ini dianggap diskriminatif sehingga sekolah-sekolah swasta selalu dipersepsikan under position atau berkualitas rendah.
Fase Kedua
Pada fase kedua dilakukan akreditasi pada semua sekolah baik negeri maupun swasta yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional atau BANSM.
Akreditasi dilakukan dengan menggunakan 9 komponen pada penyelenggaraan pendidikan. Namun akreditasi fase kedua ini pun masih dianggap belum memenuhi syarat karena dianggap tidak adil disebabkan oleh karakter instrumen yang digunakan diskrit dan kategorik.
Respon yang tersedia pada instrumen penilaian hanya ada 2 jenis yaitu “ya” dan “tidak”, dengan skor 1 dan 0.
Fase Ketiga
Fase ketiga dimulai sejak penilaian dan evaluasinya dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN S/M.
BAN mempergunakan 8 komponen Standar Pendidikan Nasional yang merupakan penyempurnaan akreditasi dari fase-fase sebelumnya. Sistem akreditasi inilah yang dipergunakan hingga sekarang.
Akreditasi sekolah sangat penting sekali untuk mengetahui kualitas dan mutu pendidikan di satuan tingkat pendidikan. Semakin baik nilai akreditasi sekolah tersebut maka mutu pendidikan di sekolah tersebut semakin bagus.
Tujuan dan Fungsi Akreditasi Sekolah
Dikutip dari buku Kiat Sukses Menyiapkan Akreditasi Sekolah (2020:7),
"Akreditasi sekolah dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan eksternal untuk menentukan kelayakan kinerja sekolah".
Tujuan utama dari pelaksanaan akreditasi sekolah adalah, Untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah secara komprehensif.
Adapun fungsi dari akreditasi sekolah yaitu,
Fungsi pengetahuan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana sekolah telah melaksanakan standar-standar dalam bidang pendidikan serta kekurangan kinerja sekolah dalam 4 tahun terakhir.
Fungsi akuntabilitas, agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan sudah memenuhi harapan dari masyarakat.
Fungsi peningkatan kualitas, agar sekolah dapat meningkatkan dan mengembangkan kualitas berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.
- Buka laman https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi pada browser.
- Pilih Provinsi.
- Pilih nama kabupaten atau kota.
- Pilih jenjang pendidikan.
- Pilih sekolah atau madrasah.
- Pilih tahun akreditasi.
- Pilih peringkat akreditasi.
- Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau nama sekolah.
- Klik Cari Sekolah.
- Informasi lengkap mengenai sekolah yang diinginkan akan muncul di bagian bawah, termasuk peringkat akreditasinya.