Menteri Nadiem: PTN Harus Transparan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim
Sumber :
  • B.S.Putra (Medan)

VIVA Edukasi - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mendorong seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di tanah air ini, untuk transparan dalam proses penerimaan baru melalui jalur seleksi mandiri.

7 Skill Rahasia yang Dimiliki Pengusaha Sukses, Anda Sudah Punya?

"Saat ini, kita bahas mengenai Sekolah Sultan Iskandar Muda ya. Tunggu tanggapan kami, kemarin sudah saya jawab," ucap Nadiem usai melakukan peletakan batu pertama Gedung Universitas Satya Terra Bhinneka dan Peresmian Gedung SMK Yayasan Iskandar Muda, Kota Medan, Kamis siang, 25 Agustus 2022.

Nadiem Makarim (Instagram/nadiemmakarim)

Photo :
Buka Rakor Kemendikdasmen, Wapres Gibran Curhat Pernah Kirim Surat ke Nadiem tapi Dicuekin

Menurut Menteri Nadiem, transparansi harus tetap terjaga di PTN. Hal ini, untuk mencegah kasus suap menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), tidak terulang kembali. 

Sehingga, Nadiem mengungkapkan harus ada sistem yang bisa memastikan transparansi di setiap PTN di Indonesia.

Sebelum Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anita Jacoba Pernah Marahi Nadiem Makarim Gegara ....

"Harus kita, secara sistematis, kita harus bisa pastikan transparansi ini terjaga. Mohon maaf ini kita bahas Sultan Iskandar Muda," jelas Nadiem mengakhiri wawancara bersama sejumlah wartawan. 

Sebelumnya, KPK melakukan  tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan kawan-kawan. Pada kegiatan tangkap tangan tersebut, Jumat, 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali. 

Nadiem Makarim (dokumen gambar: ditpsd.kemdikbud.go.id)

Photo :
  • vstory

Dimana, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. 

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.

Sebagai penerima, yakni Rektor Unila, Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan, pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). Diduga Karomani menerima suap capai Rp 5 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya