Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap dengan Tata Caranya

Ilustrasi puasa daud
Sumber :
  • pixabay

VIVA Edukasi – Niat puasa ganti untuk membayar utang Ramadhan tentu harus diketahui oleh semua umat Muslim. Niat puasa ganti tersebut dilafalkan ketika akan mengganti puasa di malam harinya. Setelah melewati puasa Ramadhan beberapa waktu yang lalu, saat ini kita saatnya membayar utang puasa yang terlewat karena berbagai alasan di puasa tahun ini. 

Puasa bulan Ramadhan pada dasarnya adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan. Namun, dalam melaksanakan ibadah-ibadah yang sudah ditentukan Allah SWT, Allah memberikan keringanan terutama kepada wanita hamil dan menyusui dalam melaksanakan ibadah tersebut. Untuk wanita hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Hal ini jika wanita tersebut merasa khawatir bila ia berpuasa akan memberatkan untuk pertumbuhan janin di dalam kandungannya. Kemudian wanita yang sedang menyusui diperbolehkan tidak berpuasa jika ia khawatir air susunya keluar sedikit maka akan berpengaruh juga pada perkembangan sang anak. 

Selain itu, ada pula beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Meski boleh tidak berpuasa, tapi Islam memerintahkan untuk menggantinya setelah bulan Ramadhan. Sebab itu, niat puasa ganti membayar utang harus diketahui. Nah, berikut ulasan selengkapnya yang dirangkum VIVA dari NU Online. 

Ketentuan Bayar Utang Puasa Ramadhan

Ilustrasi puasa daud

Photo :
  • pixabay

Hal utama yang harus diketahui adalah puasa qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang sudah ditinggalkan ketika bulan Ramadhan. Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan ini bisa dilihat jelas pada firman Allah SWT dalam Al Quran seperti berikut ini. 

Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. 

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S Al Baqarah: 184). 

Niat Puasa Ganti Ramadhan

Ilustrasi puasa.

Photo :
  • U-Report

Niat puasa ganti untuk membayar hutang puasa Ramadhan dibaca ketika kamu hendak mengganti ibadah wajib puasa yang sempat tertinggal. Nah, berikut adalah niat puasa ganti Ramadhan. 

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta‘ala.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Hal yang harus diperhatikan untuk mereka yang akan mengganti puasa Ramadhan adalah harus membaca niat puasa ganti tersebut di malam, setidaknya menurut Mazhab Syafi’i. Demikian yang diterangkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyah Al Iqna sebagai berikut.

“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II).

Tata Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan

Ilustrasi puasa.

Photo :
  • U-Report

Setelah mengetahui niat puasa ganti untuk membayar utang puasa Ramadhan, kamu juga harus mengetahui tata cara membayar utang puasa Ramadhan. Cara membayar atau mengqadha puasa Ramadhan boleh dilakukan kapan saja. Tapi, niat puasa membayar utang ini tetap dilafalkan saat malam hari. 

Perlu diketahui bahwa makruh hukumnya bila mendahulukan puasa sunnah ketimbang puasa qadha. Cara qadha puasa Ramadhan dengan mendahulukan puasa sunnah di sini, misalnya puasa Senin dan Kamis, puasa Syawal, Ayyamul Bidh, Tasu’a, Asyura, Daud, dan lain sebagainya. 

Pelaksanakan cara qadha puasa Ramadhan adalah berurutan atau bisa dilihat dari beberapa pendapat. Pendapat pertama, cara qadha puasa Ramadhan mengatakan bahwa puasa qadha harus dilaksanakan secara berurutan lantaran puasa yang ditinggalkan juga berurutan. Tapi, belum ada hadits yang shahih tentang pendapat tersebut. 

Pendapat kedua, cara qadha puasa Ramadhan mengatakan bahwa pelaksanaannya tidak harus dilakukan secara berurutan. Tidak ada satupun dalil yang mengatakan bahwa puasa harus dilaksanakan secara berurutan. 

4 Potret Adem Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri setelah Mualaf

"Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR. Daruquthni)

Golongan Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan

Kolesterol Hingga Diabetes Bermunculan Usai Lebaran? Dokter Ungkap Penyebab dan Cara Atasinya

Ilustrasi berbuka puasa.

Photo :
  • U-Report

1. Orang Sakit

5 Potret Paula Verhoeven Berhijab, Cantik dan Anggun!

Orang sakit yang diizinkan untuk tidak berpuasa adalah orang sakit yang jika melaksanakan ibadah puasa, bisa memperparah kondisi yang tengah diderita. Walaupun tidak berpuasa, tapi orang itu tetap harus membayar puasa tersebut. 

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya). 

Sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (Q.S Al Baqarah: 185)

2. Orang yang Sedang dalam Perjalanan Jauh

Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat Muslim, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa."

Kemudian, Rasulullah SAW bersabda,”Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar." Jadi, bila seseorang tengah melakukan perjalanan jauh ketika berpuasa, diizinkan untuk tidak berpuasa bila kondisinya berat dan sulit. Tapi, orang tersebut harus mengganti puasanya di kemudian hari. 

3. Orang Lanjut Usia

Orang tua yang tidak dapat melaksanakan puasa diberi kemudahan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, orang itu diharuskan untuk membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa. Adapun ukuran satu fidyah adalah setengah sho’, kurma atau gandum atau beras sekitar 1,5 kg beras. 

4. Wanita Hamil dan Menyusui

Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat Ahmad, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."

Jika ibu yang tengah mengandung atau menyusui tidak bisa berpuasa, maka Allah SWT meringankan untuk tak melaksanakan puasa dan menggantinya di kemudian hari. Sedangkan satu golongan yang dilarang berpuasa adalah wanita dalam keadaan haid atau nifas. 

Nabi bersabda dalam salah satu hadits riwayat Bukhari, "Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya." Meski tak berpuasa, orang yang sedang haid atau nifas wajib mengganti puasa di kemudian hari. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya