Ini Rukun Sholat yang Harus Dilengkapi, Agar Sholat Diterima
- pixabay.com
VIVA Edukasi – Rukun shalat menjadi sangat penting bagi umat muslim, karena seperti yang kita ketahui, shalat adalah tiang agama dan melaksanakan shalat adalah wajib hukumnya.
Shalat wajib yang ada dalam Islam ada 5, yang di mana jika ditotal menjadi 17 rakaat. Subuh sebanyak 2 rakaat, Dzuhur sebanyak 4 rakaat, Ashar sebanyak 4 rakaat, Maghrib sebanyak 3 rakaat, dan Isya sebanyak 4 rakaat.
Seorang muslim dikatakan beriman apabila ia telah menjalankan shalat fardhunya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya,
“… maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya, shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [QS. An-Nisa ayat 103]
Dilansir dari About Islam, penulis asal Kairo Dina Mohamed Basiony mengatakan, diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Yang pertama dari perbuatan manusia yang kelak akan ditanyakan dan diminta pertanggungjawaban adalah sholat. Jika sholat itu bagus, dia akan aman dan selamat. Tetapi jika tidak lengkap, ini akan menyesal dan merugi. Bila sholat wajib itu tidak sempurna, Allah SWT akan memerintahkan untuk melihat apakah hamba-Nya telah melakukan sholat sunnah sehingga bisa menutupi kekurangan sholat wajib itu dengan demikian tertutup segala amalnya." (HR At-Tirmidzi)
Meski begitu, shalat tak hanya sekedar melakukan gerakan dan membaca surat, namun ada tata cara dan aturan agar shalat diterima, yang mana dapat dikatakan sebagai rukun shalat.Â
Rukun shalat adalah setiap perbuatan dan perkataan yang akan membentuk hakikat sholat. Apabila salah satu rukun ini tak ada atau ditinggalkan, maka sholat tersebut secara syar’i tidak dianggap alias tidak sah dan tidak bisa digantikan dengan sujud sahwi.
Berikut adalah rukun shalat:Â
1. Menetapkan niat untuk setiap sholat wajib
Membaca niat sesuai dengan shalat yang akan dilaksanakan.Â
2. Takbiratul IhramÂ
Posisi takbiratul ihram dimulai dengan berdiri, menghadap kiblat, sambil mengucapkan takbir. Namun dalam kondisi tertentu diperbolehkan untuk sholat sambil duduk bahkan berbaring.
Lalu bertakbir membaca "Allahu Akbar."
Artinya: "Allah Maha Besar"
3. Qiyam (berdiri tegak jika mampu)
Rukun shalat yang ketiga ini adalah berdiri jika mampu. Ini adalah pendapat dari Syekh Wahbah. Pendapat ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Bukhari yang artinya: "Ketika menderita bawasir, aku bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sholat dan beliau bersabda, 'Sholatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu maka sholatlah sambil duduk. Jika tidak mampu juga, maka sholatlah sambil berbaring miring." (HR Al Bukhari)
Dalam hadist yang lain, Rasulullah SAW pernah berkata, "Jika tidak mampu maka berbaringlah telentang. Allah tidak membebani hamba-Nya kecuali sesuai dengan kemampuannya." (HR. An Nasa'i)
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Dimana Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bagian ayatnya. Terdapat beberapa pendapat berbeda Imam Syafi’i berpendapat bahwa Basmalah ikut dibaca dan dikeraskan oleh imam, Imam Ahmad berpendapat dibaca tetapi lirih atau tidak dikeraskan dan Imam Malik sama sekali tidak membaca basmalah.
5. Rukuk
Badan turun dan dibungkukkan sambil membaca doa saat Ruku’. Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru, sambil membaca: "Subhaana robbiyal 'adziimi wabihamdih” (sebanyak 3 kali.)
Artinya: "Maha suci Tuhan yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya."
6. I’tidal atau bangkit dari rukuk
Dilakukan dengan tenang dan ikhlas atau tidak terburu-buru. Membaca:Â "Sami'allaahu liman hamidah"
Artinya: "Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya."
Setelah berdiri tegak, lalu membaca :" Robbanaa lakal hamdu mil us samawaati wamil ul ardhi wamil u maa syi'ta min syain ba'du."
Artinya: "Ya Allah Tuhan kami, bagimu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh sesuatu yang engkau kehendaki sesudah itu."
7. Sujud
Selanjutnya adalah sujud. Secara terminologi singkat, sujud bisa diartikan sebagai meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat.
Bacaan saat sujud adalah: "Sub haana robbiyal a'la wabihamdih" (sebanyak 3 kali.)
Artinya: "Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi serta memujilah aku kepadanya."
Diriwayatkan dalam hadits Ibnu Hibban dalam shahihnya, Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau sujud, maka letakkanlah dahimu dan jangan terburu-buru."
8. Duduk di antara dua sujud
Posisi duduk di antara dua sujud dilakukan dengan duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk di atas kaki kiri yang terlipat dan menegakkan kaki kanan dengan jari-jari dalamnya menekan tanah agar tetap menghadap kiblat.
Berikut ini adalah bacaan duduk di antara dua sujud: "Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii."
Artinya: "Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajatku, berilah rizki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku."
9. Duduk sambil membaca tasyahud terakhir
Menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah, duduk terakhir dalam sholat, membaca tasyahud akhir, sholawat atas Nabi Muhammad SAW, kemudian duduk diam selama bacaan, 'Allaahumma Sholli'alaa Muhammadi' termasuk dalam rukun sholat.
Namun pendapat Malikiyyah berbeda. Yang masuk dalam rukun adalah lamanya duduk untuk salam. Sementara itu, menurut Hanafiyyah tasyahud awal sama hukumnya seperti tasyahud akhir, yaitu wajib.
Bacaan tasyahud awal: "Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaaamu'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullah. Allahumma sholli 'alaa Muhammad."
Artinya: "Segala penghormatan, keberkahan, salawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad."
10. Tasyahud terakhir
Membaca tasyahud akhir seperti berikut:Â "Allahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shollaita 'alaa Ibroohim wa 'alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid. Alloohumma baarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa baarokta 'alaa Ibroohim wa 'alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid."
Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."
11. Tasleem (salam)
Menurut mazhab Malikiyyah dan Syafi'iyyah, hukumnya fardhu untuk mengucapkan salam yang pertama sebagai tanda keluar dari sholat ketika posisi duduk.
Sementara itu menurut mahdzab Hanabilah, kedua salam hukumnya fardhu kecuali dalam sholat jenazah, sholat sunnah, sujud syukur, dan sujud tilawah.
Bacaan: "Assalaamu alaikum wa rahmatullah"
Artinya: "Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu."
12. Tuma'ninah
Tuma'ninah artinya diam sebentar dan tidak terburu-buru. Jumhur dan mayoritas ulama berpendapat tuma'ninah termasuk rukun atau syarat rukun yang dilakukan saat rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud.
13. Tertib dalam rukun sholat
Rukun yang terakhir adalah tertib. Tertib artinya melakukan sholat atau semua rukun sholat dengan beraturan.Mayoritas ulama mengatakan tertib dalam sholat hukumnya rukun. Wajib dalam hal bacaan dan sesuatu yang terulang dalam satu rakaat.