Fahri Bachmid Jadi Direktur Eksekutif PaKem FH UMI Makassar 2022-2026

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Ist).

VIVA – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, ditetapkan secara resmi oleh Rektor UMI Makassar Basri Modding, sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan (PaKem) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia masa jabatan 2022-2026 (Center of Constitutional and Governance Studies, Faculty of Law, Moslem University Of Indonesia). Penunjukan melalui SK Rektor Nomor : 2318/H.25/UMI/VII/2022, bertanggal, 25 Juli 2022.

Pakar Hukum: Laporan Denny Sumargo Bisa Jerat Farhat Abbas ke Penjara

Fahri menuturkan secara filosofis, hakikat pembentukan Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan ini adalah untuk kepentingan dalam melakukan pengkajian dan penelitian terkait dengan perkembangan konstitusi dan ketatanegaraan di Indonesia “constitutional studies”.

Selain itu, sebagai agen pembumian konstitusionalisme kepada masyarakat akademis, termasuk soal-soal yang berkaitan dengan aspek kepemerintahan “governance”, lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi maupun melakukan kajian strategis pada bidang hukum lainya dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kisruh Uang Donasi, Pakar Hukum Sebut Agus Korban Penyiraman Air Keras Bisa Dipidana

"Dan ini adalah prinsip serta orientasi fundamental," kata Fahri melalui keterangan persnya, Jumat, 29 Juli 2022.

Berkaitan dengan pembentukan pusat studi konstitusi ini tentunya, Fahri berpendapat bahwa proses dialektika dalam kehidupan konstitusionalisme Indonesia merupakan sebuah keniscayaan, agar tidak jumud dalam memandang sebuah sistem serta bangunan ketatanegaraan.

Wajib Evaluasi, Pakar Hukum: Kebijakan Kemasan Polos Offside

"Jadi proses bernegara harus senantiasa dialektis, supaya dapat menghadirkan sebuah sistem yang mapan dan adaptif," katanya.

Pertimbangan lainnya tentang pembentukan Pusat Kajian Konstitusi & Pemerintahan adalah dalam rangka akselarasi serta aksentuasi untuk melakukan kegiatan pengkajian, desiminasi, riset keilmuan, pengabdian dan membangun hubungan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga-lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, DPR, DPD, KY, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, TNI, KPU dan lembaga serta instansi pemerintahan lainnya.

“Insya Allah kami akan optimal dalam mengelola kepercayaan dan amanah yang Rektor berikan, agar ikhtiar kecil kami lewat unit teknis pusat studi konstitusi ini, sehingga sebangun dengan visi dan misi UMI, yaitu mewujudkan Universitas Muslim Indonesia sebagai lembaga pendidikan dan dakwah termasyhur berkelas dunia, dengan melahirkan manusia berilmu amaliah, beramal ilmiah dan berakhlakul karimah serta berdaya saing tinggi," tutur Fahri.

Ryan Rudyarta .

Pakar Hukum Agraria, Ryan Rudyarta Sebut Non Eksekutabel Sebelum Inkrah

Inkrah dalam hukum artinya putusan berkekuatan hukum tetap. Status inkrah terhadap putusan bisa didapatkan apabila suatu putusan sudah tidak dapat diajukan upaya hukum.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024