Guru Besar IPB: Fenomena Satwa dan Tumbuhan Liar di Ambang Kepunahan

Guru Besar IPB University Prof Ronny Rachman Noor
Sumber :
  • Biro Komunikasi IPB University

VIVA Edukasi - Guru Besar IPB University Prof Ronny Rachman Noor mengungkap fenomena satwa dan tumbuhan liar yang kini berada di ambang kepunahan. Hal ini akan mengancam kehidupan manusia.

Kelangkaan hewan dan tumbuhan secara global akibat aktivitas pertanian menurut hasil laporan terbaru The Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan. Demi memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya, deforestasi semakin tidak terkendali dan terjadi penurunan kualitas lingkungan yang semakin memburuk.

Dampak eksploitasi sumberdaya alam yang tidak berkelanjutan merupakan faktor utama yang mendorong cepatnya laju kepunahan ini. Berdasarkan laporan, disebutkan bahwa saat ini satu dari lima orang di seluruh dunia masih sangat bergantung pada sekitar 50.000 spesies hewan liar, tumbuhan dan jamur untuk makanan, obat-obatan,kosmetik, pariwisata, bahan bakar, pendapatan dan tujuan lainnya.

Belum lagi perburuan liar akibat maraknya perdagangan satwa liar setiap tahunnya yang kini mencapai nilai US$ 23 milyar. Perubahan iklim dan peningkatan permintaan satwa dan tumbuhan liar yang semakin tinggi akan mendorong lebih banyak spesies menuju kepunahan.

“Kita tentunya dapat membayangkan jika hewan dan tumbuhan yang dibutuhkan manusia ini sebagian besar punah, tentunya akan berdampak langsung pada kehidupan manusia karena mengancam keamanan pangan dunia,” ujar Prof Ronny Rachman Noor, Guru Besar IPB University dari Fakultas Peternakan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7).

Sayangnya dalam praktiknya, lanjutnya, pola penangkapan ikan, perburuan dan penebangan hutan ini dilakukan dengan cara tidak berkelanjutan sehingga mengancam keberadaan hewan dan tumbuhan tersebut. 

Jurus Menhut Raja Juli Cegah Penyelundupan Satwa

Menurutnya, eksploitasi alam secara masif ini mengakibatkan sekitar 35 persen ikan liar ditangkap secara berlebihan. Hal yang sama terjadi pada spesies hewan dan pohon. Sekitar 1.300 jenis hewan dan 10 persen pohon liar kini terancam punah. Para pakar konservasi memperkirakan bahwa dalam beberapa puluh tahun mendatang, sekitar satu juta jenis tumbuhan dan hewan dapat saja punah.

“Oleh sebab itu, upaya untuk memperlambat laju kepunahan ini harus ditekankan pada pola penangkapan ikan, perburuan hewan, dan penebangan yang berkelanjutan. Sehingga pemanfaatan sumberdaya alam ini tidak menyebabkan terganggunya keseimbangan alam,” tambahnya. 

Ia menambahkan, hasil pertemuan 139 negara di Bonn, Jerman beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari kegiatan IPBES menyimpulkan bahwa pemanfaatan spesies liar secara berkelanjutan sangat penting bagi manusia dan alam. Perlu disusun rencana aksi agar aktivitas manusia dalam mata pencahariannya dilakukan secara lebih berkelanjutan tanpa merusak keanekaragaman hayati dan ketahanan pangan.

“Rencana aksi ini juga menjelaskan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku penangkapan ikan ilegal dan perdagangan satwa liar. Maka dari itu, diperlukan pula pengelolaan dan sertifikasi hutan yang lebih baik untuk menjaga kelestarian satwa liar dan flora,” jelasnya.

Diklaim Taman Burung Terlengkap, Aviary Park Indonesia Kini Dilengkapi 5 Ekosistem Unik dari Seluruh Dunia

Menurutnya, peran masyarakat adat selama ratusan tahun dalam menjaga dan memanfaatkan sumberdaya alam ini menjadi kunci penting dalam menekan laju kepunahan satwa dan flora. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat atas penjagaan lahan dan hutan.

“Pengendalian eksploitasi sumberdaya alam harus segera dilakukan agar mampu mengantisipasi peningkatan permintaan akan produk yang semakin meningkat, perubahan iklim yang semakin memburuk, kemajuan teknologi yang menyebabkan metode perburuan dan penangkapan ikan yang semakin canggih,” terangnya.

Kajian global yang dilakukan oleh IPBES 2019 membuka mata masyarakat dunia akan fenomena kepunahan ini.  “Kajian lanjutan di Montreal, Kanada akhir tahun ini diharapkan juga dapat membuahkan kebijakan yang mampu mendorong pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dalam upaya menekan laju hilangnya keanekaragaman hayati,” tandasnya. 

Kemenag Perketat Seleksi Guru Besar, Kini Wajib Uji Kompetensi

Kemenag Perketat Seleksi Guru Besar, Kini Wajib Uji Kompetensi

Kementerian Agama mengeluarkan keputusan baru dalam proses penetapan Calon Guru Besar rumpun ilmu agama. Kini, calon guru besar harus melalui satu tahapan uji kompetensi.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024