Kemenkeu Terbitkan Sukuk Wakaf bagi Pengembangan ITS

ITS bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku pengelola wakaf
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk Sukuk Wakaf melalui private placement  pada Kamis (30/6) yang dialokasikan bagi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ITS bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku pengelola wakaf. 

Penerbitan Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW02 ini merupakan rangkaian hasil penghimpunan wakaf uang yang dilakukan BWI dalam program pemasaran Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2022.

ITS merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menginvestasikan dana abadi (endowment fund) dengan nilai nominal sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) pada instrumen sukuk wakaf dengan metode private placement. Dalam hal ini, ITS telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tanggal 13 Juni 2022 di Gedung Rektorat ITS.

Rektor ITS, Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada pihak BWI dan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu RI atas pencerahan dan arahan tentang khazanah perwakafan, karena informasi dan literasi terkait wakaf, terutama wakaf produktif, masih sangat terbatas. 

Ashari juga menyampaikan bahwa kebijakan pengalokasian dana abadi dari internal ITS telah diakadkan sebagai wakaf bagi seluruh keluarga besar ITS. ITS sendiri telah mengalokasikan dana setiap tahun untuk penambahan akumulasi dana abadi yang diperoleh dari internal ITS, alumni, dan masyarakat, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) ITS 2021-2025. 

“Semoga melalui terobosan kebijakan ini dapat menjadi amal jariah yang tidak putus bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni, serta semua pihak yang berkontribusi terhadap ITS,” Ashari menandaskan dalam keterangannya yang diterima VIVA, Kamis (1/7).

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA menyampaikan tiga kesyukuran. Pertama, bahwa ITS telah menjadi inisiator, yang insya Allah mendapatkan nilai plus sebagai amal kebaikan yang akan senantiasa bertambah ketika menginspirasi dan diikuti oleh orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah, “ Barangsiapa melakukan amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sebelumnya, maka akan dicatat semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan tidak akan mengurangi ganjaran yang diperoleh.” (H.R. Muslim). 

Kedua, kesyukuran bahwa ITS dapat berterimakasih kepada negara dengan memberikan dana abadi ITS pada instrumen sukuk negara melalui metode private placement. Meski secara nominal kontribusinya belum terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan negara, namun yang terpenting adalah ITS telah menunjukkan langkah nyata untuk berterimakasih kepada negara.

Ketiga, dengan perjanjian ini maka ITS telah menambah khazanah perwakafan bagi banyak pihak yang sebelumnya tidak pernah tahu karena masih cukup minimnya pengetahuan terkait hal tersebut. Setelah adanya fase percobaan berinvestasi melalui sukuk wakaf, maka nantinya ITS akan memiliki keahlian dalam pengelolaan dana abadi, maupun aset-aset lainnya, khususnya terkait investasi sukuk negara melalui metode private placement.

BWI selaku nazhir atau pengelola wakaf telah diberi kewenangan oleh pemerintah dalam perundang-undangan di bidang wakaf untuk menghimpun, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW02 yang bersumber dari Endowment Fund ITS  diterbitkan dengan jangka waktu 2 tahun, yang tidak dapat diperdagangkan (non-tradable) dengan imbal hasil berupa diskonto, yang akan digunakan untuk program sosial di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagaimana termaktub dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selanjutnya, Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.H. selaku Direktur Pembiayaan Syariah  DJPPR Kemenkeu RI yang juga hadir dalam acara penandatanganan PKS antara BWI dan ITS menyampaikan bahwa Sukuk Wakaf Seri SW02 merupakan penerbitan Sukuk Wakaf Private Placement  kedua yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya pada tanggal 10 Maret 2020, telah diterbitkan Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW01 dengan imbal hasil kupon digunakan untuk membangun fasilitas Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten. Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi telah diresmikan pengoperasiannya oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 21 Oktober 2020 dan sampai dengan akhir tahun 2021 telah melakukan tindakan operasi retina mata sebanyak 2.750 pasien.

Sukuk Wakaf Private Placement diterbitkan pemerintah dengan tujuan untuk memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat mewakafkan dana yang mereka miliki pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Hal tersebut diantaranya dapat dilakukan melalui pembiayaan program beasiswa, sebagai salah satu bentuk investasi di bidang pendidikan.

Dengan disepakatinya PKS dan diterbitkannya Sukuk Wakaf Private Placement ini, ITS maupun BWI berharap bahwa program kerja sama tersebut dapat terus menjadi alternatif instrumen investasi dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Kedua pihak optimis bahwa Sukuk Wakaf menawarkan prospek masa depan yang cerah dan membuka peluang inovasi keuangan Islam di masa depan. 

Kemenkeu RI Terbitkan Sukuk Wakaf  Private Placement Seri SW002 bagi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ITS

Jakarta, 30 Juni 2022 – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk Sukuk Wakaf melalui private placement pada tanggal 30 Juni 2022, yang dialokasikan bagi pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi ITS bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku pengelola wakaf. 

Penerbitan Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW02 ini merupakan rangkaian hasil penghimpunan wakaf uang yang dilakukan BWI dalam program pemasaran Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR003 yang akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2022.

Kunjungi Kantah Kabupaten Kubu Raya, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

ITS merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menginvestasikan dana abadi (endowment fund) dengan nilai nominal sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) pada instrumen sukuk wakaf dengan metode private placement. Dalam hal ini, ITS telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tanggal 13 Juni 2022 di Gedung Rektorat ITS.

Rektor ITS, Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada pihak BWI dan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu RI atas pencerahan dan arahan tentang khazanah perwakafan, karena informasi dan literasi terkait wakaf, terutama wakaf produktif, masih sangat terbatas. 

Genjot Operasional Bisnis Berkelanjutan, Petrokimia Gresik Tambah Pemakaian Seratusan Motor Listrik

Ashari juga menyampaikan bahwa kebijakan pengalokasian dana abadi dari internal ITS telah diakadkan sebagai wakaf bagi seluruh keluarga besar ITS. ITS sendiri telah mengalokasikan dana setiap tahun untuk penambahan akumulasi dana abadi yang diperoleh dari internal ITS, alumni, dan masyarakat, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) ITS 2021-2025. 

“Semoga melalui terobosan kebijakan ini dapat menjadi amal jariah yang tidak putus bagi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni, serta semua pihak yang berkontribusi terhadap ITS,” Ashari menandaskan.

Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA menyampaikan tiga kesyukuran. Pertama, bahwa ITS telah menjadi inisiator, yang insya Allah mendapatkan nilai plus sebagai amal kebaikan yang akan senantiasa bertambah ketika menginspirasi dan diikuti oleh orang lain, sebagaimana sabda Rasulullah, “ Barangsiapa melakukan amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sebelumnya, maka akan dicatat semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan tidak akan mengurangi ganjaran yang diperoleh.” (H.R. Muslim). 

Kedua, kesyukuran bahwa ITS dapat berterimakasih kepada negara dengan memberikan dana abadi ITS pada instrumen sukuk negara melalui metode private placement. Meski secara nominal kontribusinya belum terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan negara, namun yang terpenting adalah ITS telah menunjukkan langkah nyata untuk berterimakasih kepada negara.

Ketiga, dengan perjanjian ini maka ITS telah menambah khazanah perwakafan bagi banyak pihak yang sebelumnya tidak pernah tahu karena masih cukup minimnya pengetahuan terkait hal tersebut. Setelah adanya fase percobaan berinvestasi melalui sukuk wakaf, maka nantinya ITS akan memiliki keahlian dalam pengelolaan dana abadi, maupun aset-aset lainnya, khususnya terkait investasi sukuk negara melalui metode private placement.

BWI selaku nazhir atau pengelola wakaf telah diberi kewenangan oleh pemerintah dalam perundang-undangan di bidang wakaf untuk menghimpun, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW02 yang bersumber dari Endowment Fund ITS  diterbitkan dengan jangka waktu 2 tahun, yang tidak dapat diperdagangkan (non-tradable) dengan imbal hasil berupa diskonto, yang akan digunakan untuk program sosial di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagaimana termaktub dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selanjutnya, Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.H. selaku Direktur Pembiayaan Syariah  DJPPR Kemenkeu RI yang juga hadir dalam acara penandatanganan PKS antara BWI dan ITS menyampaikan bahwa Sukuk Wakaf Seri SW02 merupakan penerbitan Sukuk Wakaf Private Placement  kedua yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya pada tanggal 10 Maret 2020, telah diterbitkan Sukuk Wakaf Private Placement Seri SW01 dengan imbal hasil kupon digunakan untuk membangun fasilitas Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten. Retina Center Rumah Sakit Mata Achmad Wardi telah diresmikan pengoperasiannya oleh Wakil Presiden RI pada tanggal 21 Oktober 2020 dan sampai dengan akhir tahun 2021 telah melakukan tindakan operasi retina mata sebanyak 2.750 pasien.

Sukuk Wakaf Private Placement diterbitkan pemerintah dengan tujuan untuk memfasilitasi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat mewakafkan dana yang mereka miliki pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Hal tersebut diantaranya dapat dilakukan melalui pembiayaan program beasiswa, sebagai salah satu bentuk investasi di bidang pendidikan.

Dengan disepakatinya PKS dan diterbitkannya Sukuk Wakaf Private Placement ini, ITS maupun BWI berharap bahwa program kerja sama tersebut dapat terus menjadi alternatif instrumen investasi dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang berkelanjutan di Indonesia. Kedua pihak optimis bahwa Sukuk Wakaf menawarkan prospek masa depan yang cerah dan membuka peluang inovasi keuangan Islam di masa depan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya