Edukasi Cara Menangkal Penyebaran Hoax
- U-Report
VIVA – Dalam meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat indonesia pada tahun 2024, kementerian komunikasi dan informatika RI bekerja sama dengan siberkreasi dan pemerintah daerah bali menuju indonesia #makincakapdigital.
Informasi palsu atau hoax kini dengan mudah tersebar di media sosial. Informasi yang di dapat di media sosial pun langsung dibagikan kembali tanpa adanya verifikasi apakah informasi tersebut valid atau tidak.
Akibatnya media sosial kini tidak hanya memberikan dampak positif untuk membangun relasi, berinteraksi, atau mencari informasi. Media sosial juga membawa dampak negatif seperti ujaran kebencian, provokasi, dan perpecahan karena adanya hoax yang tersebar.
Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Layanan Teknologi Pendidikan Provinsi Bali Gusti Ngurah Kama Wijaya menjelaskan ciri-ciri hoax biasanya bernada provokatif, memecah belah, dan membuat gaduh.
Kemudian untuk mencegah diri membagikan informasi palsu disarankan jangan asal share infromasi, perhatikan URL/link informasi yang diterima, cek dulu sumber informasi yang didapat, kemudian amati apakah ada format yang janggal dan bisa mencocokan dengan sumber lain jika belum yakin dengan informasi yang didapat.
“Jangan mudah terpancing dengan berita hoax jika tidak ingin terkena masalah di kemudian hari,” kata Gusti Ngurah dalam webinar Makin Cakap Digital 2022 Bidang Pendidikan Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (28/6).
Pengurus Wilayah RTIK Provinsi Bali dan Koorprodi Bisnis Digital Universitas Bali International Vitalia Fina Carla Rettobjaan mengingatkan untuk berbagi hal yang positif dengan cara kreatif di media sosial supaya tidak melawan aturan terkait digital media.
“Jangan pernah menggunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak baik seperti menyebar hoaks, cyber bullying, judi online, penipuan, ujaran kebencian. Jangan mudah percaya dengan konten yang kita dapatkan di internet, selalu cek kebenaran sumber dan beritanya,” ungkap Vitalia.
Kaprodi D2 Fast Track Administrasi Jaringan Komputer (SMK Teknologi Nasional Denpasar Made Winardana mengimbau selain dilarang menyebar hoax hindari juga membagikan informasi terkait data pribadi di media sosial supaya tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab.
Data pribadi yang dimaksud tidak hanya terkait alamat tempat tinggal, nomor telepon tapi juga termasuk data-data perbankan maupun keuangan lainnya.
“Jangan sembarangan berbagi data pribadi terkait dengan aktifitas kita di dunia digital. Data pribadi kita bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan kita dengan bahaya kriminal yang mengancam,” ucap Made Winardana.