PPDB SMA Jakarta Dibuka Hari Ini, Ada Usia Siswa 25 Tahun dan 17 Jam

Ilustrasi siswa SMA.
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 untuk SMA jalur zonasi resmi dibuka hari ini, Senin 27 Juni 2022. PPDB online dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Rabu (29 Juni 2022) pukul 14.00 WIB.

Program Sekolah Unggulan untuk Anak-anak Kemampuan di Atas Rata-rata, Kata Mendiktisaintek

Ditengah pelaksanaan PPDB, seperti diketahui syarat dan usia minimal PPDB DKI 2022 untuk SMA adalah maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022.  Beredar screen capture pendaftar PPDB DKI jalur zonasi tingkat SMA dan sederajat dengan berusia 25 tahun, bahkan ada juga yang tercantum usianya 17 jam. 

"Ngaco neh, sepertinya servernya error, dan pembuat kebijakan yang ngaco. Itu ngapain aja selama ini, kok usia segitu baru masuk SMA," kata Tari,  orang tua murid di salah SMP di Jakarta Timur. 

Hendrar Janjikan Siswa SMA/SMK Magang di Luar Negeri jika Menang Pilgub Jateng 2024

Hasil pantauan VIVA, usia PPDB zonasi yang terbagi atas zona 1, 2 dan 3. Tidak banyak siswa yang berada di zona 1, akhirnya masuk ke zona 3. 

"Banyak yang usianya sudah tua, ada yang usianya sudah 18 tahun lebih. Kasihan anak-anak yang usianya masih muda tapi berprestasi," kata Huriyah, orang tua murid di wilayah Jakarta Selatan.

Siswa yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong oleh Pengusaha Surabaya Alami Trauma

Jalur-jalur PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA Terdapat lima jalur masuk PPDB 2022 untuk jenjang SMA serta kuota untuk masing-masing jalur.

"Kita kecewa, anak-anak yang berpotensi secara akademik harus kalah dengan usia. Kalau orang tuanya financial mampu bisa dikirim ke swasta. Kalau yang tidak bagaimana?. Ini sudah tiga tahun tidak ada koreksi," tutur Tari. 

Pertama, prestasi akademik dengan kuota 18 persen dan prestasi non akademik dengan kuota 5 persen dari daya tampung. Kedua, jalur afirmasi dengan kuota 25 persen termasuk penyandang disabilitas dua peserta didik per kelas. 

Ketiga jalur zonasi dengan kuota 50 persen dari daya tampung. Keempat, pindah tugas orangtua dengan kuota 2 persen dari daya tampung dan kelima PPDB bersama 108 sekolah untuk 3.500 peserta didik. Saat ini berlangung PPDB jalur zonasi untuk tingkat SMA dan sederajat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya