Khutbah Jumat Singkat: Memahami Kewajiban Melaksanakan Haji

Jemaah haji jelang Khutbah wukuf.
Sumber :
  • Beno J/VIVA.co.id

VIVA – Berikut ini teks khutbah Jumat singkat tentang memahami kewajiban melaksanakan ibadah haji

Kimberly Bongkar Sikap Asli Edward Akbar, Tak Bisa Ngaji hingga Tak Pernah Puasa Ramadhan

Ibadah haji merupakan rukun Islam dan termasuk wajib bagi yang mampu, ibadah haji dilaksanakan umat islam pada setiap tahun di bulan Dzulhijjah.

Teks khutbah Jumat singkat tentang memahami kewajiban melaksanakan ibadah haji ini bisa menjadi contoh bagi khatib mengingat pelaksanaan haji hanya terhitung beberapa hari lagi, dan sebagian Jemaah Indonesia telah berangkat ke tanah suci.

Jalani Ibadah Umrah, Indra Bekti Punya Doa Khusus Bikin Haru Soal Pernikahannya dengan Aldila Jelita

Dalam teks khutbah Jumat ini khatib menjelaskan tentang pemahaman wajib dalam pelaksanaan ibadah haji agar tidak terjadi kekeliruan memahaminya.

Melansir dari laman NU Online, berikut ini teks khutbah Jumat tentang memahami kewajiban melaksanakan ibadah haji:

Alasan Nikita Mirzani Jalani Ibadah Umrah di Tengah Perseteruan dengan Vadel Badjideh

Khutbah Jumat I

Sidang Jumat rahimakumullah.

Ibadah haji merupakan salah satu dari kelima Rukun Islam, yakni sebagai rukun terakhir setelah syahadat, shalat, puasa dan zakat. Perintah menunaikan ibadah haji adalah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an, Surah Ali Imran, Ayat 97 sebagai berikut:

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji maka sesungguhnya Allah Maha Kaya”

Ayat di atas menjelaskan bahwa ibadah haji itu wajib. Tetapi hukum wajib tersebut dikaitkan dengan kemampuan seseorang dikarenakan ibadah ini merupakan sebuah perjalanan yang membutuhkan kemampuan materi dan kekuatan fisik.

Bila sebuah ibadah dikaitkan langsung dengan kemampuan para hambanya, maka terdapat hikmah tertentu yang menunjukkan kebijaksanaan Allah SWT. Orang-orang beriman akan menerima ketentuan tersebut tanpa berat hati.

Di sisi lain, dikaitkannya ibadah haji dengan kemampuan para hambanya menunjukkan kasih sayang Allah SWT yang besar terhadap mereka. Semua ini sebagaimana telah ditegaskan di dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah, Ayat 286:

Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.”

Selain di dalam Al-Qur’an, perintah ibadah haji juga disebut di dalam hadits Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

Artinya: “Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian haji maka berhajilah kalian”

Kemudian seorang sahabat berkata: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Rasulullah terdiam sehingga sahabat tersebut mengulangi ucapannya tiga kali.

Lalu Rasulullah SAW bersabda: “Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup. Biarkanlah apa yang aku tinggalkan kepada kalian, sesungguhnya orang sebelum kalian telah binasa karena mereka banyak bertanya yang tidak diperlukan dan menyelisihi nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukanlah sesuai dengan kesanggupan kalian. Dan bila aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah.”

Dari hadits diatas dapat diketahui secara jelas bahwa kewajiban menjalankan ibadah haji hanya sekali seumur hidup. Selebihnya tidak wajib, terlebih ibadah haji hanya memiliki manfaat untuk diri sendiri daripada untuk orang banyak. Misalnya, dengan berhaji seseorang dapat mencapai kesalehan personalnya karena berarti telah melaksanakan salah satu perintah Allah.

Dah hal itulah yang membedakan ibadah haji dengan zakat atau sedekah yang manfaatnya lebih banyak dirasakan langsung oleh orang lain maupun diri sendiri. Maka bisa dimengerti ibadah zakat diwajibkan setiap tahun sekali, sedangkan ibadah haji hanya sekali selama hidup (jika mampu).

Sidang Jumat rahimakumullah.

Menunaikan ibadah haji hendaknya tidak ditunda-tunda sebab kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Bisa jadi kita akan sakit atau malah mengalami kemunduran secara ekonomi, atau malah sudah meninggal dunia. Hal-hal seperti ini bisa menghilangkan kesempatan ibadah haji yang sebenarnya sudah ada di tangan. 

Hilangnya kesempatan itu tidak berarti Allah SWT belum memanggil kita. Dengan diwajibkannya menunaikan ibadah haji sebagaimana termaktub dalam Al Quran dan Hadits, sesungguhnya setiap orang sudah dipanggil Allah SWT untuk menunaikan ibadah tersebut. Tentu saja bagi mereka yang memang sudah mampu hendaknya segera memenuhi panggilan itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Artinya: “Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, dan adanya suatu hajat yang menghalangi.”

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:

Artinya: “Siapa saja mati (sebelum mengerjakan haji) tanpa terhalangi oleh kebutuhan yang nyata, penyakit yang menghambat atau hambatan dari penguasa yang zalim, silahkan ia memilih saja mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani”.

Kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa menunda-nunda ibadah haji padahal benar-benar sudah mampu dan semua keadaan memungkinkan, merupakan hal yang sangat tidak baik. Rasulullah SAW sampai mempersilahkan orang seperti itu untuk memilih mati saja sebagai orang Yahudi ataupun Nasrani. Na'udzubillahi min dzalik.

Sidang Jumat rahimakumullah.

Lalu bagaimana dengan mereka yang belum mampu menunaikan ibadah haji karena memang tidak mampu atau miskin? Rasulullah SAW pernah bersabda dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abu Nu’aim al-Qudha’i dan Ibnu ‘Asakir dari Ibnu ‘Abbas, sebagaimana termaktub dalam Kitab Al-Jami’ush Shaghir, berbunyi:

Artinya: “Shalat Jum’at adalah hajinya orang-orang miskin”.

Maksud hadits tersebut adalah shalat Jumat di masjid bagi orang-orang yang tidak mampu sama pahalanya dengan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Beberapa pihak menilai hadits di atas lemah. Tetapi sebagai upaya untuk mendorong orang-orang yang belum mampu menunaikan ibadah haji karena memang miskin, hadits ini sangat baik untuk diperhatikan agar mereka secara istiqamah dapat melaksanakan jamaah shalat Jumat di masjid.

Terlepas dari status hadits di atas, hadits tersebut sebetulnya menunjukkan keadilan di dalam Islam bahwa orang-orang yang tidak mampu melaksanakan ibadah haji tetap memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pahala yang besar, yakni dengan berjamaah shalat Jum’at secara istiqamah.

Dengan demikian, maka ajaran Islam tidak meminggirkan atau membuat kecil hati orang-orang lemah karena Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang penuh kasih sayang.

Khutbah I selesai, demikian dilanjutkan Khutbah II hingga penutup.

Ilustrasi Mandi

Jangan Asal! Begini Mandi Wajib yang Dianjurkan Sesuai Sunnah

Sebelum memahami tata cara mandi wajib yang benar, kita perlu tahu dulu apa itu mandi wajib. Mandi wajib, atau dikenal juga dengan istilah mandi junub

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024