PPDB Online SMP 2022 di Jakarta Jalur Prioritas Tahap Kedua Dibuka

Simak PPDB Online 2022 di Jakarta 
Sumber :
  • Instagram@dkijakarta

VIVA – Pada hari ini, Senin, 20 Juni 2022 pukul 08.00 WIB, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMP DKI Jakarta 2022 jalur prioritas telah tahap kedua telah dibuka untuk siswa siswi dari keluarga KJP Plus, PIP, Mitra Transjakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan KPJ.

PPDB Berganti Jadi SPMB, Ini Perbedaan Sistem Zonasi dan Domisili

PPDB Online SMP 2022 telah dibuka untuk pendaftaran jalur afirmasi bagi siswa siswi dari keluarga tidak mampu, seperti anak panti asuhan, penyadang disabilitas, anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-29.

Pendaftaran serta proses seleksi PPDB Online SMP 2022 di DKI Jakarta dibuka dari 20-22 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Pendaftaran online bisa diakses kapan saja selama 24 jam. Untuk pengumuman final atau akhir akan diselenggarakan pada 22 Juni 2022 pukul 17.WIB.

Komisi X DPR Ultimatum Jangan Ada Nama Titipan dalam Penerimaan Murid Baru

Siswa siswi yang dinyatakan lulus akan diarahkan untuk melakukan lapor diri secara online mulai 23-24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Lapor diri akan ditutup serentak pada 24 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Untuk daya tampung pada jalur afirmasi ini sebesar 4004 siswa di 209 sekolah di seluruh DKI Jakarta. Sebelum daftar, simak lebih dahulu syarat umum PPDB Jakarta Online SMP 2022.

Kemendikdasmen Gelar Forum Publik untuk Gaet Aspirasi Terkait SPMB
  1. Siswa/i yang menerima KJP Plus, disyaratkan sebagai penerima KJP Plus 2021 atau yang masih aktif. 
  2. Siswa/i yang menerima PIP yang masih aktif. 
  3. Bagi calon peserta didik baru dari anak yang terdaftar dalam DTKS, namanya tercantum dalam berita acara serah terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 
  4. Siswa/i dari anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orangtuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  5. Bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), nama orangtuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025

Terpopuler: PPDB Berganti Jadi SPMB, Utusan Khusus Presiden Paling Tajir hingga Gempa Guncang Yogyakarta

Berita tentang rekaman pelaku mutilasi mayat dalam koper merah makan bersama korban juga menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025