PPDB SDN di Kota Tangerang Dibuka 13 Juni 2022
- Istimewa
VIVA – Dinas Pendidikan Kota Tangerang Banten menyebutkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) dibuka pada 13 hingga 21 Juni 2022 dengan sejumlah jalur seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin di Tangerang, Kamis, mengatakan ada empat jalur seleksi yang bisa dipilih wali murid untuk memilih sekolah tujuannya yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur anak berkebutuhan khusus. Pendaftaran dilakukan melalui situs ppdbmandiri.tangerangkota.go.id
Pada tanggal 13 Juni 2022, pendaftaran akan dibuka untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur anak berkebutuhan khusus. Pengumuman pendaftaran akan dilakukan tanggal 14 Juni dan pendaftaran ulang tanggal 15 Juni 2022.
"Mohon kepada orang tua agar memperhatikan tanggal pendaftaran sesuai dengan jalur yang telah disiapkan dan sistem yang ada," kata dia.
Mulai tanggal 16 Juni 2022 akan dibuka pendaftaran untuk jalur zonasi yang terdiri atas empat kategori, yakni zona lingkungan sekolah dengan kuota 40 persen, zona wilayah dengan kuota 20 persen, zona wilayah umum/antarwilayah dengan kuota 15 persen, dan zona luar Kota Tangerang dengan kuota lima persen.
Zona lingkungan sekolah dan zona wilayah akan dibuka tanggal 16-17 Juni 2022 dengan pengumuman pendaftaran tanggal 17 Juni 2022 dan daftar ulang tanggal 18 Juni 2022, kemudian tanggal 20-21 Juni 2022 dibuka pendaftaran untuk zona umum/antarwilayah dan zona luar Kota Tangerang. Pengumuman pendaftarannya dilakukan tanggal 21 Juni 2022 dan daftar ulang tanggal 22 Juni 2022.
"Jika dari hasil proses pendaftaran tersebut masih ada daya tampung maka akan dilakukan pembukaan PPDB SDN tahap kedua mulai tanggal 23-24 Juni," ujarnya.
Jamal menyatakan calon peserta didik baru lulusan PAUD di Kota Tangerang yang sudah mendapat PIN, nantinya bisa mendaftar secara mandiri melalui laman website di ppdbmandiri.tangerangkota.go.id
Bagi lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang ingin dituju dan sekolah tersebut menjadi pilihan utama dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.
“Bagi peserta didik baru yang tidak menempuh pendidikan jenjang PAUD, dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju, demikian juga peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali,” katanya. (antara)