Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

Hari Lahir Pancasila
Sumber :
  • BPIP

VIVA – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Sejarah Bisnis Ferrari: Dari Lintasan Balap hingga Menjadi Legenda Otomotif

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Merangkum dari berbagai sumber, Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, yakni Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Forum G20 di Brasil, Fadli Zon Serukan Repatriasi Artefak Budaya untuk Pemulihan Keadilan Sejarah

Sejarah ini berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang bertugas untuk mempersiapkan hal tersebut. 

Lembaga ini di beri nama Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (saat ini Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Dinilai Sebagai Alat Propaganda Soeharto, KontraS Minta Penayangan Film G30S/PKI Dihentikan

Sidang tersebut berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. 

Panca memiliki arti lima, sementara sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Rangkaian isi Pancasila

Kesembilan tokoh tersebut kemudian merumuskan sekaligus menyempurnakan rangkaian isi Pancasila. Berikut bunyi rangkaian Pancasila yang kini kita kenal:

Pancasila 

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Hari Lahir Pancasila sangat perlu diketahui dan diingat. Terlebih bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya