Kampus Harus Pastikan Kompetensi Mahasiswa yang Ikut Program RPL

Universitas Terbuka
Sumber :
  • Twitter@Universitas Terbuka

VIVA – Pelaksana tugas Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan kampus harus memastikan kompetensi mahasiswa yang mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Bikin Syok! Ibu Ini Spill Biaya Pendidikan dan Les Anaknya di Bangku TK, Warganet Merenung

“Program RPL pada dasarnya mengakui kompetensi yang sudah dikuasai oleh seseorang. Kompetensi yang dikuasai tersebut dapat diakui dan disetarakan melalui program RPL ini,” ujar Nizam di Jakarta, Selasa (24/5).

Meski demikian, lanjut dia, kampus harus benar-benar memastikan kompetensi yang dimiliki mahasiswa tersebut. Dengan demikian, program tersebut tidak sekadar melakukan penyetaraan kompetensi dengan Sistem Kredit Semester (SKS).

Pilih yang Ganteng, Beragam Modus Dosen di Lombok Diduga Cabuli 10 Mahasiswa

Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Terbuka (UT), Rahmat Budiman mengatakan kurasi menjadi hal yang penting pada program RPL tersebut. Melalui kurasi yang tepat, dapat memastikan kompetensi yang dikuasai mahasiswa tersebut.

“Tim penilai yang menentukan berapa SKS penyetaraan untuk kompetensi yang dikuasai tersebut," ujarnya.

Dosen di Mataram Diduga Cabuli 10 Mahasiswa, Modusnya Mandi Suci dan Transfer Ilmu

RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal maupun pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Aturan terkait RPL tersebut tertuang dalam Permenristekdikti 26 tahun 2016.

RPL tersebut bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal informal maupun pengalaman kerja.

“Pada tahun ini, UT menyetujui permohonan program RPL untuk 28.398 orang mahasiswa,” terang Rahmat. (antara)

Mahasiswa UIN Yogyakarta yang ajukan gugatan ke MK tentang Presidential Threshold

Cerita Mahasiswa UIN Yogyakarta Menangkan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Dihapus MK

Empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yakni Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, Rizki Maulana Sya

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025