Zakat Perdagangan, Pengertian, Syarat, dan Cara Menghitungnya
- vstory
VIVA – Zakat perdagangan merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sementara harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Ada dua motivasi dalam harta niaga, yakni Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan. Zakat ini diwajibkan bagi para pedagang yang sudah masuk nishab dengan nilai barang dagangan senilai 85 gram emas dan haul selama 1 tahun.
Salah satu hikmah apabila menunaikan zakat yaitu memelihara harta agar menjadi bersih, berkah dan berkembang. Menunaikan zakat juga berarti kita peduli terhadap sesama, seperti sabda nabi Muhammad SAW “Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan do’a.” (HR At-Thabrany)
Hadits yang mendasari kewajiban menunaikan Zakat Perdagangan adalah:
"Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang." (HR. Abu Dawud).
Selain dari hadist, dalam Al Qur’an surat At-Taubah ayat 103 juga disebutkan bahwasannya dari setiap harta yang kita miliki, terdapat bagian untuk orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).
Dari penjelasan ayat di atas, disebutkan bahwa sebagian dari seluruh harta yang kita miliki sewajarnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan salah satunya melalui zakat.
Selain memberikan kebahagiaan bagi si penerima, dengan menunaikan zakat kita bisa membersihkan dan mensucikan harta yang kita miliki. Sehingga nantinya kita akan mendapatkan ketenangan karena harta yang kita miliki sudah ditunaikan melalui zakat.
Cara menghitung zakat perdagangan
Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut telah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Berikut cara menghitung zakat perdagangan:
2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Contoh:
Bapak Hamzah memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak Hamzah sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak Hamzah tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000 - Rp50.000.000) = Rp3.750.000,-.
Syarat zakat barang dagangan
Melansir dari Baznas Kabupaten Banyuasin, berikut beberapa persyaratan yang harus kamu ketahui jika akan berzakat.
- Barang tersebut dimiliki atas pilihan sendiri dengan cara yang mubah baik lewat jalan cari untung (mu’awadhot) seperti jual beli dan sewa atau secara cuma-cuma (tabaru’at) seperti hadiah dan wasiat.
- Barang tersebut bukan termasuk harta yang asalnya wajib dizakati seperti hewan ternak, emas, dan perak. Karena tidak boleh ada dua wajib zakat dalam satu harta berdasarkan kesepakatan para ulama. Dan zakat pada emas dan perak. Misalnya itu lebih kuat dari zakat perdagangan, karena zakat tersebut disepakati oleh para ulama. Kecuali jika zakat tersebut di bawah nishob, maka bisa saja terkena zakat tijaroh.
- Barang tersebut sejak awal dibeli diniatkan untuk diperdagangkan karena setiap amalan tergantung niatnya. Dan tijaroh (perdagangan) termasuk amalan, maka harus ada niat untuk didagangkan sebagaimana niatan dalam amalan lainnya.
- Nilai barang tersebut telah mencapai salah satu nishob dari emas atau perak, mana yang paling hati-hati dan lebih membahagiakan miskin. Sebagaimana dijelaskan bahwa nishob perak itulah yang lebih rendah dan nantinya yang jadi patokan dalam nishob.
- Telah mencapai haul (melalui masa satu tahun hijriyah). Jika barang dagangan saat pembelian menggunakan mata uang yang telah mencapai nishob, atau harganya telah melampaui nishob emas atau perak, maka haul dihitung dari waktu pembelian tersebut.
Kapan nishob teranggap pada zakat barang dagangan?
- Haul baru dihitung setelah nilai barang dagangan mencapai nishob.
- Menurut jumhur (mayoritas ulama), nishob yang teranggap adalah pada keseluruhan haul (selama satu tahun). Jika nilai barang dagangan di pertengahan haul kurang dari nishob, lalu bertambah lagi, maka perhitungan haul dimulai lagi dari awal saat nilainya mencapai nishob. Adapun jika pedagang tidak mengetahui kalau nilai barang dagangannya turun dari nishob di tengah-tengah haul, maka asalnya dianggap bahwa nilai barang dagangan masih mencapai nishob.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa wajib mengeluarkan zakat barang dagangan dengan nilainya karena nishob barang dagangan adalah dengan nilainya. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i dalam salah satu pendapatnya berpandangan bahwa pedagang boleh memilih dikeluarkan dari barang dagangan ataukah dari nilainya. Adapun Ibnu Taimiyah memilih manakah yang lebih maslahat bagi golongan penerima zakat.
Demikian ulasan tentang zakat perdagangan, lengkap dengan cara menghitungnya. Semoga artikel ini bermanfaat.