Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2022 untuk Mahasiswa D3 dan S1

Beasiswa Bank Indonesia
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2022 kembali ditawarkan oleh Bank Indonesia untuk mahasiswa yang ada di jenjang D3 dan S1 yang ditawarkan untuk perguruan tinggi di Indonesia yang terpilih. Bantuan yang diberikan dari program beasiswa Bank Indonesia ini antara lain mencakup biaya kuliah, tunjangan studi dan biaya hidup.

Viral Pria Punya Tumpukan Uang Baru, Begini Penjelasan Bank Indonesia

Sejak Januari lalu, pendaftaran beasiswa Bank Indonesia 2022 telah dibuka di sejumlah perguruan tinggi baik di negeri maupun swasta. Info pendaftaran dan syarat untuk mengakses beasiswa Bank Indonesia tersebut juga telah dirilis di sejumlah perguruan tinggi terpilih tersebut.

Kuota untuk setiap perguruan tinggi negeri (PTN) yang bisa diperoleh oleh mahasiswa D3 dan S1 per tahunnya adalah 30 orang untuk beasiswa unggulan S1. Sementara kuota per tahunnya untuk beasiswa reguler adalah 50 atau 75 orang dan untuk beasiswa D3 reguler kuota per tahunnya adalah 25 orang.

Warga Bogor yang Buang Sampah Sembarangan Disanksi Bansosnya Dihentikan

Sementara itu, kuota untuk setiap perguruan tinggi swasta (PTS) yang diperoleh oleh mahasiswa per tahunnya adalah 50 atau 75 orang untuk beasiswa S1 reguler dan 25 orang untuk beasiswa D3 reguler. Jumlah kuota tersebut dibedakan berdasarkan pilihan BI dari status akreditas PTS yakni A atau B/C.

Selain itu, diberikan juga beasiswa Bank Indonesia kepada Politeknik yang bekerja sama dengan BI untuk mahasiswa D3 yang jumlah kuota per tahunnya adalah sebanyak 50 orang. 

Peluncuran Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan, Kemenag Gelar Festival Ramadan Bimas Islam 2025

Persyaratan beasiswa untuk mahasiswa S1

Ilustrasi mahasiswa belajar

Photo :
  • vstory

Berikut ini persyaratan umum untuk mahasiswa S1 sebagai penerima Beasiswa Bank Indonesia: 

  • Mahasiswa aktif program S1, dibuktikan oleh KTM atau surat keterangan aktif 
  • Telah menyelesaikan minimal 40 SKS atau 3 semester 
  • Setiap mahasiswa menerima beasiswa paling lama 4 semester 
  • Maksimal berusia 23 tahun atau belum 24 tahun saat ditetapkan jadi penerima beasiswa 
  • Khusus mahasiswa asli Papua dan Papua Barat maksimal usia 27 tahun 
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain dan/atau berada dalam status ikatan dinas 
  • Punya pengalaman aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat 
  • Mau berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) Mau berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
  • IPK semester terakhir minimal 3,5 dari skala 4 (Beasiswa Unggulan S1)
  • TOEFL Score (PBT atau ITP) 500; atau TOEFL iBT 61; atau TOEFL CBT 173; atau IELTS 6.0 yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang masih berlaku (Beasiswa Unggulan S1) Membuat motivation letter dan rencana karier usai studi dalam bahasa Inggris (Beasiswa Unggulan S1) 
  • Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh akademik dan 1 non-akademik (Beasiswa Unggulan S1) 
  • IPK semester terakhir minimal 3.00 dari skala 4 (Beasiswa Reguler S1) 
  • Pengecualian syarat IPK bagi mahasiswa Kawasan Timur RI dan Orang Asli Papua (Beasiswa Reguler S1) 
  • Diutamakan bagi mahasiswa pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Beasiswa Reguler S1) 
  • Membuat resume pribadi dan motivation letter dalam bahasa Indonesia (Beasiswa Reguler S1) Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh akademik atau non-akademik (Beasiswa Reguler S1).

Persyaratan beasiswa untuk mahasiswa D3

Ilustrasi mahasiswa merencakan bisnis.

Photo :
  • U-Report

Berikut ini persyaratan umum untuk mahasiswa D3 sebagai penerima beasiswa Bank Indonesia:

  • Mahasiswa aktif program D3, dibuktikan dengan KTM atau surat keterangan aktif 
  • Telah menyelesaikan minimal 24 SKS atau 2 semester 
  • Menerima beasiswa paling lama hanya 2 semester 
  • Maksimal berusia 22 tahun atau belum berusia 23 tahun saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa 
  • Tidak sedang menerima beasiswa dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain 
  • Punya pengalaman aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat
  • Mau berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI)
  • Mau berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia 
  • Punya IPK minimal 3,00 dari skala 4
  • Diutamakan mahasiswa pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) 
  • Membuat resume pribadi dan motivation letter dalam bahasa Indonesia 
  • Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh akademik atau non-akademik

Prioritas Program Studi/Jurusan/Departemen

1. Jenjang S1

Penerima Beasiswa Bank Indonesia untuk mahasiswa S1 diutamakan Program Studi/Jurusan/Departemen seperti berikut ini: 

  • Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 
  • Manajemen/Pendidikan Ekonomi Manajemen 
  • Akuntansi/Pendidikan Akuntansi 
  • Perbankan/Keuangan Syariah 
  • Ekonomi Islam/Ekonomi Syariah 
  • Matematika/Pendidikan Matematika 
  • Statistika 
  • Pertanian/Perternakan/Agribisnis/Hortikultura 
  • Sosial Ekonomi Pertanian / Sosial Ekonomi Perikanan 
  • Ilmu Hukum/Hukum Ekonomi Syariah 
  • Ilmu Pemerintahan 
  • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 
  • Komunikasi/Ilmu Komunikasi 
  • Teknologi Informasi 
  • Sistem Informasi 
  • Ilmu Komputer/Informatika

2. Jenjang D3

Penerima Beasiswa Bank Indonesia jenjang D3 Reguler yang diutamakan berasal dari Program Studi/Jurusan/Departemen seperti berikut ini:

  • Pertanian 
  • Peternakan 
  • Pariwisata 
  • Kelautan 
  • Perikanan 
  • Ekonomi Kreatif

Rincian bantuan beasiswa Bank Indonesia

  • Beasiswa Unggulan S1 sebesar Rp1.500.000/bulan 
  • Beasiswa Reguler S1 sebesar Rp1.000.000/bulan 
  • Beasiswa Reguler D3 sebesar Rp1.000.000/bulan

Itulah penjelasan lengkap menegenai beasiswa Bank Indonesia yang bisa kamu ketahui sebagai informasi untuk mendafaftar. Kamu bisa cek persyaratan dan informasi beasiswa di atas atau lebih lengkapnya ke generasiindonesiabaru.com

Ilustrasi Uang Rupiah

Bank Indonesia: Jual Beli Rupiah Tidak Dilarang, tapi Bisa Kena Pidana Kalau...

Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa jual beli rupiah pada dasarnya tidak dilarang. Namun, BI menekankan penukaran uang sebaiknya dilakukan resmi.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025