29.999 Guru Ikuti Seleksi PPG 2022 di Universitas Negeri Medan

Universitas Negeri Medan (Unimed)
Sumber :
  • unimed.ac.id

VIVA – Sebanyak 29.999 guru dari seluruh Indonesia mengikuti seleksi akademik program Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan tahun 2022 yang dilaksanakan Universitas Negeri Medan.

"Kami mengapresiasi semangat dan loyalitas para panitia dan penanggung jawab pengawas yang bertugas meskipun tengah berpuasa," kata Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, diwakili Wakil Rektor I Dr Restu, MS, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).

Restu menyebutkan, pelaksanaan seleksi akademik PPG masing-masing periode berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. Kesiapan panitia juga sangat baik, mulai dari persiapan, pelaksanaan dan juga laporan evaluasi tiap sesi.

Pengalaman Unimed dalam menyelenggarakan seleksi berbasis komputer, baik tes UKIN PPG, tes CPNS, UTBK SNMPTN, CBT Seleksi Mandiri menjadikan proses ujian dapat dipastikan berlangsung dengan objektif dan lancar.

"Kita harapkan seleksi ini dapat menyaring calon peserta PPG angkatan 2022, sehingga dalam proses kuliah nanti akan mendukung pemerintah dalam memajukan mutu pendidikan di Indonesia," ucapnya.

Wakil Rektor I berharap semua peserta PPG nantinya akan menjadi guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional agar dapat menyukseskan semua aktivitas pembelajaran yang dilakukan di kelas, serta mampu melahirkan generasi emas untuk Indonesia maju.

Ketua Penyelenggara Seleksi Akademik PPG Unimed  Dr Abil Mansyur, MSi, mengatakan, ke-29.999 guru mengikuti ujian berbasis domisili masing-masing, dengan menggunakan laptop dan handphone yang didukung fasilitas internet.

"Sementara untuk para pengawas kita siapkan 150 komputer yang berintegrasi dengan internet, UPT TIK, FBS dan FIK Unimed," kata Abil.

Seleksi akademik PPG digelar 9-24 April 2022 dengan lima periode pelaksanaan secara virtual. Peserta seleksi merupakan guru-guru dari seluruh daerah di Indonesia. (antara)

Respons Kapolri soal Gibran Dorong UU Khusus untuk Lindungi Guru dari Kekerasan