Niat Puasa Ganti Ramadhan dan Ketentuan Membayar Puasa
- wealthcare
VIVA – Niat puasa ganti Ramadhan perlu dibaca saat umat muslim ingin mengganti utan puasa mereka di bulan Ramadhan. Seperti yang diketahui bahwa saat bulan Ramadhan sebagian umat muslim tidak bisa menjalankan puasa karena satu dan lain hal yang membuat tidak bisa puasa. Sehingga wajib hukumnya bagi mereka untuk mengganti utang puasa (qadha). Perlu diketahui bahwa niat puasa ganti Ramadhan berbeda dengan niat puasa biasa di bulan Ramadhan.
Puasa merupakan ibadah yang wajib dijalankan oleh umat muslim bagi yang sudah baligh saat bulan Ramadhan. Namun ada umat muslim yang tidak bisa menjalani puasa atau berhalangan, maka dari itu Allah SWT memberikan keringanan pada umatnya untuk mengganti puasa di hari lain setelah bulan Ramadhan bagi mereka yang belum bisa menjalankan puasa penuh. Utang puasa diganti sesuai dengan jumlah puasa yang tidak dipenuhi selama bulan Ramadhan.
Mengganti puasa harus segera dilakukan setelah bulan Ramadhan berakhir supaya kamu tidak lupa nantinya untuk mengganti puasa. Jadwal mengganti puasa juga bisa kamu atur sendiri sesuai dengan yang kamu bisa. Cara menggantinya juga sama seperti puasa pada umumnya, hanya saja niat puasa ganti Ramadhan berbeda dengan niat puasa bulan Ramadhan. Niat tersebut dibaca di malam hari atau saat sahur.
Bacaan niat puasa ganti Ramadhan
Tentu untuk mengganti puasa, kita harus membaca niat puasa ganti Ramadhan terlebih dahulu. Segala apapun yang akan dikerjakan dalam Islam harus diawali dengan bacaan niat yang dibacakan pada malam hari atau di waktu sahur. Berikut ini lafal niat puasa ganti Ramadhan beserta artinya:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh?’I fardhi syahri Ramadh?na lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan
Puasa ganti Ramadhan wajib hukumnya dilakukan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan selama puasa Ramadhan. Ketentuan membayar puasa ganti Ramadhan tercantum dalam Al-Qur’an pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang isinya berbunyi:
Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa
Ada beberapa golongan orang yang oleh Allah SWT diperbolehkan untuk tidak menjalani puasa selama bulan Ramadhan. Meskipun begitu mereka tetap harus mengganti puasa setelah bulan Ramadhan berakhir.
Berikut ini orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa elama bulan Ramadhan:
1. Orang sakit
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:
Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
2. Sedang dalam perjalanan jauh
Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh diperbolehkan tidak berpuasa puasa di bulan Ramadhan jika memang kondisinya berat dan menyulitkan. Namun, mereka tetap harus mengganti puasa Ramadhan mereka setelah selesai melakukan perjalanan jauh dan setelah bulan Ramadhan berakhir.
Dalam hadist riwayat Muslim, "Rasulullah SAW ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi SAW mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
3. Orang lansia
Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa selanjutnya adalah orang lansia (lanjut usia). Seperti yang diketahui bahwa lansia sudah tidak akan mampu lagi berpuasa secara penuh. Maka dari itu diberikan keringanan oleh Allah SWT. Namun mereka tidak harus menggantinya dengan puasa ganti karena sudah tidak mampu melakukannya. Tapi mereka dianjurkan untuk membayar fidyah seperti memberi makan fakir miskin yang jumlahnya sama dengan puasa yang ditinggalkan. ukuran satu fidyah dihitung setengah sho', kurma atau gandum atau beras sebesar 1,5 kg beras.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyinya:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
4. Wanita hamil dan menyusui
Rasulullah SAW bersabda dalam riwayat Ahmad:
"Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."
Seorang wanita atau seorang ibu yang sedang mengandung dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan oleh Allah SWT jika mereka tidak mampu. Namun tetap harus mengganti puasa setelah mampu menjalani puasa.
Orang yang dilarang berpuasa di bulan Ramadhan
Wanita yang sedang berhalangan karena haid atau nifas dilarang utnuk berpuasa di bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadist riwayat Bukhari:
"Bukankah ketika haid, wanita itu tidak sholat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."
Namun wajib hukumnya bagi mereka untuk mengganti puasa Ramadhan mereka di lain hari setelah Ramadhan berakhir.
Itulah penjelasan mengenai bacaan niat puasa ganti Ramadhan yang dilengkapi dengan ketentuan membayar ganti puasa dan siapa saja orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa serta orang yang dilarang untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kamu yang membacanya.