Cara Menghitung Zakat Penghasilan dan Keutamaan Berzakat
- vstory
VIVA – Bagaimana cara menghitung zakat penghasilan? Jika kamu belum tahu jangan khawatir, dalam artikel ini akan membahas tentang cara menghitung zakat penghasilan, lengkap dengan cara membayarnya.
Zakat merupakan kelebihan harta yang dikeluarkan untuk golongan penerima apabila telah mencapai syarat yang diatur dalam Islam. Zakat juga merupakan rukun Islam keempat dan hukumnya wajib dilaksanakan.
Perintah berzakat ini tercantum pada Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 43, yang berbunyi “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
Perintah zakat juga terdapat pada ayat lainnya, bahkan berulang hingga 32 kali. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menyisihkan harta yang dimiliki untuk diberikan pada orang yang membutuhkan.
Jenis-Jenis Zakat
Diketahui jika zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat harta/penghasilan (zakat maal). Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri. Besar zakat fitrah yaitu 2,5 kg beras (3,5 liter) atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi, atau uang senilai beras tersebut.
Sementara zakat penghasilan atau zakat profesi ialah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan saat mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas dan kadar zakat penghasilan senilai 2,5 persen. Zakat maal dikeluarkan ketika syarat zakat terpenuhi, jadi bisa dikeluarkan kapan saja.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003 menjelaskan, penghasilan yang dimaksud dalam zakat penghasilan adalah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya. Serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.
Zakat maal terdiri dari:
- Zakat penghasilan (zakat profesi)
- Zakat pertanian
- Zakat perniagaan (jual-beli)
- Zakat ternak
- Zakat emas dan perak
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Umat Islam yang telah balig (dewasa), berpenghasilan tetap, dan jumlah penghasilannya telah memenuhi nisab (batas), maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat penghasilan. Zakat penghasilan bisa dibayarkan per bulan atau per tahun. Namun alangkah baiknya jika zakat penghasilan dibayarkan per bulan begitu menerima gaji atau mendapat penghasilan.
Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 17/08/BR/VII/2017, yang wajib mengeluarkan zakat penghasilan yakni mereka yang berpenghasilan Rp 5.240.000 per bulan. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan per bulan.
Berikut simulasi perhitungannya:
Jumlah penghasilan dalam 1 bulan x 2,5%
Jadi jika gajimu sebesar Rp10.000.000 per bulan, maka zakat penghasilan per bulan sebesar Rp250.000 (Rp10.000.000 x 2,5%).
Sedangkan jika dibayar untuk satu tahun, jumlahnya menjadi Rp3.000.000 (Rp250.000 x 12 bulan).
Cara Pembayaran Zakat Penghasilan
Seperti yang telah disebutkan dalam QS At-Taubah ayat 60, terdapat delapan golongan yang berhak menjadi penerima zakat.
- Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tempat tinggal, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
- Miskin: Orang yang memiliki harta dan tempat tinggal namun masih sangat kekurangan.
- Amil: Orang yang mengelola dan mendistribusikan zakat.
- Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.
- Budak atau hamba sahaya: Zaman dahulu, di mana praktik perbudakan masih umum, uang zakat bisa diperuntukkan untuk menebus atau memerdekakan mereka.
- Gharimin: Orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah.
- Fisabilillah, mereka yang berjuang dalam menegakkan agama Islam atau berjuang di jalan Allah seperti dalam kegiatan dakwah, pendidikan, kesehatan, aktivitas sosial, dan sebagainya.
- Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang dalam perjalanan dan kehabisan bekal atau biaya untuk kembali pulang.
- Zakat bisa langsung dibayarkan kepada golongan orang yang membutuhkan di sekitarmu, atau melalui lembaga amil untuk didistribusikan. Kelebihan membayar zakat penghasilan melalui lembaga amil di antaranya sasaran penerima lebih luas, zakat lebih tepat sasaran, lebih praktis, dan kamu juga bisa mendapatkan laporan bulanan dari setiap transaksi yang dilakukan.
Kini kita sudah mengetahui bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim. Oleh karenanya, jika sudah memenuhi syarat namun tidak menunaikannya, maka akan berdosa.
Keutamaan Zakat
Dari sedikit penjelasan tentang zakat tadi, masih banyak kaum muslim yang masih awam tentang manfasat berzakat. Apa sih faedah dan hikmah yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat jika berzakat? Melansir dari laman baznas, berikut beberapa keutamaan berzakat yang perlu kamu ketahui.
1.Menyempurnakan Agama
Zakat adalah bagian dari pondasi rukun islam yang keempat, setelah Syahadat, Sholat, dan Puasa. Dengan menunaikan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan ridho dari Allah SWT.
2.Mensucikan dan Menambah Harta
Kata Zakat memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Itu dapat diartikan bahwa, dengan berzakat maka Allah SWT akan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa. Selain itu zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkembang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, Insya Allah hartanya akan terus bertambah dan berkembang seusia
3. Ampunan Dosa
Sebagaimana tertulis dalam Alquran surat Al Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan sholat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul.
"Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al Maidah: 12)
4. Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Menunaikan zakat merupakan salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT. Zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang murah hati, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.
5. Mendatangkan Keberkahan
Salah satu makna zakat lainnya yaitu Al-Barakatu, yang artinya berkah. Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu dilimpahkan juga keberkahan oleh Allah SWT. Keberkahan harta ini tentu akan berpengaruh pada keberkahan kita dalam menjalani hidup.
Demikian pembahasan tentang cara menghitung zakat penghasilan serta keutamaan dalam berzakat. Semoga kita sebagai umat muslim bisa menunaikan zakat sesuai dengan kemampuan. Semoga artikel ini bermanfaat.