UMI Makassar Gelar Pelatihan Proses Produksi Halal

Ilustrasi produksi halal
Sumber :
  • MUI

VIVA –  UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar pelatihan pendamping proses produksi halal secara virtual pada 17 hingga 19 Maret 2022.

Wakil Rektor V bidang Promosi dan Kerjasama UMI Prof Dr HM Hattah Fattah MS di Makassar, Sabtu (19/3), mengatakan, halal merupakan bagian dari UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah.

“Sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, UMI senantiasa berada pada barisan terdepan dalam syiar Islam, oleh karena itu dalam memproduksi produk halal dibutuhkan sumber daya yang dapat mengelolanya dengan baik dan profesional,” tuturnya.

Ia menjelaskan, hidup akan sempurna dengan mengkonsumsi produk halal, maka UMI berkomitmen menjadikan industri halal sebagai salah satu judul penelitian utama yang dibahas hingga konferensi internasional.

Dalam konferensi internasional, pembahasan halal yang dilaksanakan setiap tahun melibatkan para pakar internasional dalam penyebaran syiar Islam terkait produk halal.

"Kami berharap melalui pelatihan ini dapat menghasilkan pendamping produksi halal dalam meningkatkan kinerja demi memberikan perlindungan kepada umat Muslim di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepala UPT Halal Center UMI Prof Dr La Ifa MT IPM AER, mengatakan kegiatan ini adalah amanah dari pemerintah, dengan mencanangkan 100.000 pendamping produksi proses halal serta mempercepat akselerasi sertifikat produk halal.

“Pendamping proses sertifikasi halal memiliki prospek bagi peserta, karena akan mendapat keahlian khusus secara gratis dan insentif atau bonus dari pemerintah”, ujarnya.

UMI telah membentuk lembaga pendamping proses produksi halal yang telah terdaftar secara resmi di pemerintah di bawah naungan BPJPH, urai Guru Besar FTI UMI tersebut.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Dr A Umar, MA, dalam paparannya mengungkapkan bahwa UMI perguruan tinggi pertama di Sulsel yang melakukan pelatihan pendamping Proses Produksi Halal (PPH).

Kegiatan usaha yang memiliki Sertifikat PPH akan meningkatkan produksi karena konsumen akan meningkat karena nyaman dan percaya akan kehalalan produk yang di konsumsi.

Untuk mendapatkan sertifikat PPH terdapat tiga cara yaitu pertama melalui usaha UMK yang dibantu APBN secara gratis, yang kedua melalui program fasilitasi yang dibantu pemda, CSR dan bantuan lain yang halal, selanjutnya yang ketiga secara mandiri, urainya.

Kegiatan tersebut menghadirkan delapan narasumber antara lain Dr H Said Syarifuddin, Lc MHI. (Dosen Fak. Agama Islam UMI) dengan materi ketentuan syariat Islam terkait JPH, Prof Dr La Ifa MT IPM AER (Kepala UPT Halal Center UMI) materi pendampingan & pendamping PPH. (antara)

Cinema XXI Raih Sertifikasi Halal Jual Produk Makanan dan Minuman