Suindra Bachtiar: RUU Sisdiknas Memuat Nilai-nilai Budaya

RUU Sisdiknas Memuat Nilai-nilai Budaya
Sumber :
  • antara

VIVA – Kepala Bidang PGTK Dinas Pendidikan Sumatera Barat Suindra Bachtiar mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memuat nilai-nilai budaya yang penting bagi lahirnya generasi emas pada masa depan.

“Ada juga nilai-nilai budaya di dalam RUU sehingga sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada saat ini dan karena itu menjadi modal dasar kita bangkit membangun Indonesia Emas di 2045,” ujar Suindra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/3).

Suindra menambahkan terdapat kendala penyesuaian perkembangan zaman dengan sistem pendidikan yang ada selama ini. Pada zaman yang sudah serba digital ini, jika dimanfaatkan dapat lebih membuat proses pendidikan lebih optimal.

“Kalau saat ini pendidikan harus seiring dengan digitalisasi pendidikan. RUU Sisdiknas ini dapat menyikapi perkembangan zaman itu sendiri,” jelas Suindra.

RUU Sisdiknas akan diproyeksikan untuk mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni UU Nomor 20 Tahun tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam perjalanannya, penyusunan RUU Sisdiknas sudah melewati empat kali uji publik yang diselenggarakan Kemendikbudristek maupun Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan melibatkan pakar, organisasi masyarakat, serta organisasi profesi.

Satu dari empat hal yang diformulasikan dalam RUU adalah tentang kebijakan standar pendidikan yang mengakomodasi keragaman antardaerah dan inovasi. Dengan begitu pemerintah daerah dapat termotivasi melakukan perbaikan yang bermakna.

Di samping itu, standar nasional pendidikan (SNP) dikelompokkan dalam tiga standar (input, proses, dan capaian) sehingga lebih fleksibel dan berorientasi pada mutu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Lestari Moerdijat atau akrab disapa Rerie mendukung penyusunan RUU Sisdiknas yang dilakukan Kemendikbudristek.

Menurut Lestari, regulasi tersebut akan menciptakan sistem pendidikan Indonesia yang bisa melahirkan SDM yang tangguh dan siap bersaing.

PGRI: Kemendikbudristek Harus Terbuka Soal Tunjangan Profesi Guru

“Adanya proses penting yang sedang berjalan saat ini, yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang,” kata Rerie.

Rerie menambahkan agar berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dapat memperkuat penyusunan RUU Sisdiknas oleh tim penyusun. Agar regulasi terkait sistem pendidikan nasional nantinya bisa operasional dengan baik dan berkesinambungan. (antara)

ICMI Usulkan Tunjangan Profesi Guru Harus Tertulis di RUU Sisdiknas
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar

Kata Pengamat Pendidikan Soal RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas

Keputusan DPR untuk tak memasukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas menuai apresiasi dari beberapa pihak, termasuk dari pengamat pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2022