38 Bahasa Daerah Jadi Objek Revitalisasi Program Menteri Nadiem

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Sumber :

VIVA – Sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi di Tanah Air akan menjadi objek revitalisasi bahasa daerah pada 2022 yang diselenggarakan Kemendikbudristek.

Cerita di Balik Proses Penerjemahan Al-Quran Bahasa Daerah

“Kemendikbudristek merancang tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 17 yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/2).

Bahasa daerah yang direvitalisasi tersebut yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Indonesia dan Singapura Kembangkan AI untuk Bahasa Indonesia hingga Daerah

Dia menjelaskan model A, yang mana karakteristik daya hidup bahasanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya.

Pendekatan yang dilakukan pada model A adalah pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasis sekolah). Contohnya, Bahasa Jawa, Sunda, dan Bali.

Selanjutnya model B, yang mana karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penuturnya relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain.

Pendekatan pada model itu adalah pewarisan dapat dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas.

Kini Sudah Tersedia Terjemahan Alquran dalam 26 Bahasa Daerah, Ada yang Versi Digital

Kemudian, model C, yang mana karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas.

Pendekatan yang dilakukan pada model itu adalah pewarisan dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas dan pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat.

Puncak Revitalisasi Bahasa Daerah akan berujung pada Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Festival itu merupakan media apresiasi kepada para peserta revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari sekolah, atau komunitas belajar.

"Dalam FTBI ini akan mengusung tujuh materi yaitu membaca dan menulis aksara daerah, menulis ceita pendek, membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal," kata dia.

Tujuan akhir dari revitalisasi bahasa daerah itu adalah para penutur muda akan menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. Kemudian, menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah.

Selanjutnya menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. Keempat, menemukan fungsi dan rumah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah.

"Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan, zaman, dan terus menjadi ciri dari keindonesiaan kita," kata Nadiem. (antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya