Universitas Syiah Kuala Aceh Perpanjang Masa Kuliah Daring

Universitas Syiah Kuala
Sumber :
  • Dok. Universitas Syiah Kuala

VIVA – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali memperpanjang masa perkuliahan daring hingga 5 Maret 2022, hal itu karena terjadinya peningkatan kasus COVID-19 terhadap mahasiswa.

"Benar sudah diperpanjang kembali, dan telah dikeluarkan surat edaran tentang tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan USK," kata Koordinator Humas USK Banda Aceh Ferizal Hasan di Banda Aceh, Sabtu (19/2).

Farizal mengatakan, dalam surat edaran dari Rektor tersebut disampaikan bahwa hasil tracing di lingkungan mahasiswa USK pada 7 sampai 15 Februari 2022 ditemukan 22,6 persen terkonfirmasi positif COVID-19 dari 1.496 yang di tes swab PCR dan swab antigen.

"Kasus positif ini mencakup mahasiswa dari 12 fakultas. Selain itu beberapa dosen dan tenaga kependidikan juga ditemukan terpapar COVID-19 dalam waktu dua minggu terakhir," ujarnya.

Selain itu, kata Ferizal pihak rektorat juga menyepakati beberapa hal lain yakni seluruh civitas akademika dan tenaga pendidik wajib menjaga prokes saat beraktivitas di dalam maupun luar kampus.

Fakultas dapat melaksanakan belajar luring pada mata kuliah tertentu, atas persetujuan dekan dengan kelas maksimal 1/3 dari kapasitas normal dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 ketat. Serta dosen dengan penyakit komorbid tidak ditugaskan pada kelas luring.

Lalu, kegiatan praktikum/skill lab/penelitian lab/sejenis dapat dilaksanakan luring dengan prokes ketat dan dalam kapasitas 50 persen.

"Semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan, kalau di dalam kampus dibolehkan jika dilaksanakan secara daring," katanya.

Tak hanya itu, kata Ferizal, dalam rangka meningkatkan imunitas dan meminimalkan dampak paparan COVID-19, seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan dan mahasiswa diwajibkan melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Bukti telah melaksanakan vaksin booster, lanjut Ferizal, harus diunggah pada sistem informasi kepegawaian USK untuk dosen dan tenaga kependidikan.

"Sedangkan untuk mahasiswa diunggah pada sistem informasi akademik USK. Kewajiban ini diharapkan dapat dipenuhi paling telat satu bulan mendatang," demikian Ferizal.

Sebelumnya, USK telah menerapkan kegiatan perkuliahan secara daring hingga tanggal 20 Februari 2022. Keputusan tersebut respon USK terkait perkembangan kasus COVID-19 di lingkungan kampus itu.

Kemudian, karena kasus COVID-19 di lingkungan kampus menunjukkan adanya peningkatan, maka sistem kuliah daring kembali diperpanjang hingga 5 Maret 2022. (antara)

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia