Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Minim Perhatian Pemerintah

Ilustrasi guru.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (DPRD Jabar) H Oleh Soleh mengaku prihatin dengan kondisi atau nasib guru honorer khususnya berusia di atas 35 tahun yang cenderung kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat atau daerah.

"Para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun ternyata banyak yang belum mendapatkan perhatian secara khusus baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota," kata Oleh Soleh saat mengahdiri Musda I Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke atas (GTKNHK 35+) di Bandung, Rabu (2/2).

Ia mengatakan semua pihak harus menghargai dedikasi yang diberikan oleh para guru, termasuk guru honorer yang bekerja tidak kenal lelah dan waktu dalam mencerdaskan bangsa terutama generasi muda.

"Mereka (guru honorer) sangat bermanfaat dan pengabdian mereka tanpa batas waktu dan tanpa batas wilayah. Dalam hal pendidikan tentu mereka senantiasa mengabdi siang dan malam untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara ini," kata Oleh Soleh.

Oleh berharap apa yang sudah diperjuangkan oleh DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat status para guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa segera terwujud.

"Saya mengharapkan apa yang sudah diperjuangkan oleh teman-teman di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan bisa segera terwujud. Sehingga mereka (guru honorer) bisa di angkat menjadi salah satu tenaga PPPK. Kita butuh mereka, kita bangga sama mereka. Guru adalah pahlawan bangsa," katanya. (antara)

Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran