Perusahaan di Riau Siap Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru

Ilustrasi guru mengajar di sekolah.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Gubernur Riau Syamsuar memastikan perusahaan besar di Riau membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.500 guru bantu agar mendapatkan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JKM).

Desk Ketenagakerjaan Resmi Dibentuk, Kapolri Beberkan Tugasnya

"Perusahaan di daerah ini sudah siap membantu dan saat ini tinggal mendata guru bantu yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu," kata Syamsuar dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan bantuan perusahaan terhadap para guru bantu akan dianggarkan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau Program Corporate Social Responsibility (CSR).

Mayor Teddy Turun Tangan! Respon Cepat Soal SD Negeri di Nias yang Viral Tanpa Guru

Sedangkan untuk pendataan jumlah guru bantu yang harus terjaring dalam BPJS Ketenagakerjaan itu, sudah dibahas dengan Dinas Pendidikan Riau dan baru terdata 1.500 oran. Begitu pula dengan Kemenag Riau akan memberikan data lengkap guru bantu yang ada.

"Karena data tersebut sebagai syarat untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan, dan kini sedang didata ulang diharapkan segera selesai sehingga mereka bisa segera didaftarkan menjadi peserta," katanya.

Viral SD di Nias Satu Bulan Tak Ada Guru, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Kepala Disdik Riau, Dr Kamsol menyampaikan Disdik Riau kini menggencarkan pendataan terhadap guru bantu Pemprov Riau dan melengkapi dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK)-nya, sehingga sudah bisa didaftarkan oleh para guru melalui tim Disdik Riau di lapangan.

"Pendataan ulang guru bantu ini dilakukan karena sebelumnya guru bantu ini tidak dilengkapi dengan data NIK. Untuk itu perlu pendataan lagi sesuai syarat untuk pengajuan ke manajemen BPJS Ketenagakerjaan," kata Kamsol.

Dalam upaya percepatan pendataan ini, kata Kamsol lagi, Disdik Riau juga menerapkan pendaftaran daring para guru bantu.

"Kebijakan ini terkait sesuai peraturan yang berlaku, organisasi atau perusahaan apapun yang memiliki karyawan memiliki kewajiban mendaftarkan karyawannya dalam beberapa program, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Dan perusahaan pun wajib untuk membayarkan iuran tersebut setiap bulan," katanya. (antara)

Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dok. Kemendikdasmen)

Viral Gegara Tak Ada Guru Selama Sebulan, Pemerintah Janjikan Fasilitas Sekolah Dasar di Nias

Belum lama ini viral ada sebuah sekolah di Nias, Sumatera Utara (Sumut) di media sosial. Sekolah Dasar (SD) Negeri Nomor 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbarozu.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025