Muhammadiyah Usul Guru Honorer Lulus PPPK Ditempatkan di Sekolah Asal

Ketua PP Muhammadiyah, K.H Anwar Abbas.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan agar guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditempatkan di sekolah awal tempat mereka mengajar.

Menteri Maman Pastikan Kebijakan PPN Naik Jadi 12 Persen Tak Pengaruhi Kinerja UMKM

"Kalau seandainya ada di antara mereka yang sudah bekerja di sekolah-sekolah swasta tersebut, lalu lulus dalam perekrutan PPPK, maka mereka yang lulus tersebut sebaiknya diangkat dan ditempatkan di sekolah di mana mereka telah mengabdi dan mengajar selama ini," kata Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (20/1).

Pihaknya khawatir terjadi migrasi para tenaga pendidik secara besar-besaran usai seleksi PPPK, sehingga sekolah swasta kehilangan pengajar.

Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran

Dengan ditempatkannya di lokasi awal tempat mengajar, Anwar Abbas berharap usulan ini dapat mengurai permasalahan yang bakal dialami sekolah swasta akibat kebijakan PPPK.

"Oleh karena itu dalam hal ini yang terkait dengan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terutama untuk guru, maka langkah terbaik yang harus dilakukan pemerintah hendaknya jangan sampai kebijakan membuat masalah ketersediaan tenaga pendidik atau guru di sekolah milik masyarakat," katanya.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Ia mengatakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah menyebut organisasi masyarakat penyelenggara pendidikan seperti Muhammadiyah terancam kehilangan 3.000 guru karena PPPK.

Dengan usulannya tersebut, Muhammadiyah berharap tenaga pengajar yang telah lulus PPPK menjadi kepanjangan dari pemerintah dalam membantu meningkatkan kualitas belajar-mengajar bagi sekolah swasta.

Apalagi sekolah swasta yang ada selama ini telah membantu meringankan beban pemerintah pada sektor pendidikan.

"Sehingga dengan demikian diharapkan kualitas pendidikan dari anak-anak bangsa yang mereka didik dan hadapi selama ini akan bisa meningkat. Itulah yang sangat kita harapkan dan perlukan," demikian Anwar  Anwar. (antara)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Pastikan Kasih Perlindungan Penuh Jaga Daya Beli Pekerja

Pemerintah menegaskan tidak mengabaikan pelindungan pekerja/buruh, dalam menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024