Universitas Bengkulu Gelar PTM Terbatas 24 Januari 2022
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Universitas Bengkulu siap menggelar perkuliahan tatap muka secara terbatas pada semester genap 2021/2022 atau pada 24 Januari 2022, kata Rektor Universitas Bengkulu, Dr Retno Agustina Ekaputri, M.Sc.
"Mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas, yakni hanya mahasiswa yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua," katanya di Bengkulu, Sabtu (8/1).
Ia menambahkan perkuliahan tatap muka dimulai pada semester genap 2021/2022 ini.
"Perkuliahan tatap muka tersebut diutamakan bagi mahasiswa semester dua dan empat, sebab mahasiswa tersebut belum pernah merasakan perkuliahan tatap muka," katanya.
 Kemudian, untuk ruangan dapat digunakan sekitar 50 persen dari kapasitas gedung serta pihaknya akan menyiapkan tim satgas COVID-19 disetiap gedung pembelajaran untuk memantau aktivitas mahasiswa.
 Selain itu, pihaknya juga menyiapkan aplikasi PeduliLindungi yang bertujuan untuk mengecek status vaksinasi mahasiswa.
 Saat ini, katanya, hampir 90 persen dari 20 ribu mahasiswa Universitas Bengkulu tah mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
 "Meski perkuliahan akan digelar secara tatap muka, pihaknya masih melaksanakan perkuliahan secara daring atau online," kata Retno Agustina Ekaputri .
 Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Muhammad Lutfi Firdaus menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan hal-hal yang harus di penuhi untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka.
 Terkait teknis pelaksanaan perkuliahan, dirinya terus berkoordinasi dengan dekan dan staf di setiap fakultas untuk menyiapkan hand sanitizer, sabun cuci tangan, tempat cuci tangan dan SOP Protokol Kesehatan lainnya.
 Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran COVID-19 di kampus sehingga kampus tidak menjadi cluster penyebaran COVID-19 baru.
 Untuk  mahasiswa dari luar kota Bengkulu akan diberikan pilihan yaitu mengikuti perkuliahan tatap muka dengan syarat harus sudah mengikuti vaksinasi. .
 "Selain perkuliahan tatap muka, kegiatan mahasiswa juga diperbolehkan dengan tetap menerapkan prokes dengan ketat," demikian Muhammad Lutfi Firdaus. (antara)