Unes Padang Sosialisasikan Hukum Terpadu Hak Anak

Epyardi Asda saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi hukum
Sumber :
  • antara

VIVA – Universitas Ekasakti (Unes) Padang bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Kabupaten Solok menyosialisasikan hukum terpadu hak anak di Kabupaten Solok.

Rektor Universitas Ekasakti Padang Dr Otong Rosadi mengatakan hal-hal yang disosialisasikan berkaitan dengan hak anak, diantaranya undang-undang tentang kesejahteraan anak, undang-undang tentang perlindungan anak, maupun sistem peradilan pidana bagi anak dan regulasi terkait lainnya.

Selain itu, kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu bagian dari tri darma perguruan tinggi dan merupakan kewajiban bagi tenaga pendidik atau dosen dalam mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat.

"Terima kasih kepada Dinas DPPKB/P3A Kabupaten Solok yang telah memfasilitasi kegiatan ini," ujar Dr Otong Rosadi, Senin (6/12).

Hukum Terpadu Hak Anak

Ilustrasi anak-anak

Photo :
  • pixabay/stockpict

Ia mengatakan penyuluhan ini juga sekaligus menjadi proses pembelajaran bagi para dosen muda untuk melihat bagaimana cara menyosialisasikan kebijakan di tengah masyarakat.

"Kami sengaja membawa dosen muda ke sini karena dalam sosialisasi kali ini para dosen muda juga dapat belajar bagaimana cara memberikan sosialisasi," kata dia

Tuntut Keadilan, Korban Pencabulan Minta Bripka RHL Dihukum Berat

Dosen dari Universitas Ekasakti nantinya akan memberikan sosialisasi tentang anak, mulai dari Undang-undang kesejahteraan anak, UU perlindungan anak yang telah diubah dari 23 menjadi 35, UU sistem peradilan pidana dan seluruh hal tentang anak.

Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan kegiatan penyuluhan yang difasilitasi oleh DPPKB/P3A ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat saat ini.

Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Bertentangan dengan Pancasila?

“Mudah-mudahan acara ini bukan hanya sekadar acara seremonial saja, tetapi harus ada kesinambungannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Solok ini,” ucap dia.

Ia juga menjelaskan program-program pembangunan yang ada, telah mengakomodir pemenuhan atas hak anak.

2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, SMRC: Penegakan Hukum Cenderung Memburuk

“Saya mendukung acara ini dan menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum terpadu hak anak dalam sistem hukum oleh LPPM Universitas Ekasakti," ucap dia.

Ia berharap mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan wawasan tentang perlindungan hukum terhadap anak serta pemenuhan hak-hak anak lainnya. (ant)
 

Ilustrasi grafik perekonomian (Source: https://www.istockphoto.com/id)

Pemberlakuan Tax Holiday saat Pajak Minimum: Untung atau Buntung?

Tulisan ini berisikan terkait aturan penerapan perpajakan di Indonesia saat adanya pemberian insentif tax holiday pada saat penerapan pajak minimum.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2024