USU Kukuhkan Guru Besar Baru
- Antara
VIVA – Wakil Rektor III Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si, M.Si, Apt dikukuhkan menjadi guru besar tetap ke-175 USU bersama Dr Sutiarnoto, SH, M.Hum sebagai guru besar tetap ke-174 USU.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si di Medan, Jumat (26/11), mengatakan dewan guru besar merupakan model contoh untuk memberikan pemikiran dan menciptakan produk ilmiah sesuai kompetensi di bidangnya masing-masing.
"Guru besar bertugas mengembangkan dan memberikan contoh program pembelajaran yang inovatif, menghasilkan kolaborasi riset dengan kualitas publikasi internasional bereputasi dan memiliki hak cipta yang berkompeten dihirilisasi dan komersialisasi," ucapnya.
Rektor berharap Prof Dr Sutiarnoto,SH, M.Hum dari Fakultas Hukum dan Prof Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan,S.Si,M.Si,Apt dari Fakultas Farmasi dapat memajukan publikasi inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.
"Pidato pengukuhan yang disampaikan oleh dewan guru besar yang dikukuhkan memiliki urgensi ilmu pengetahuan dalam menciptakan inovasi penting.Kami menunggu ide kreatif dan inovatif untuk semangat memberi manfaat bagi kemanusiaan," kata Rektor.
Dalam pengukuhan tersebut, Prof Dr Poppy Anjelina Zaitun Hasibuan,S.Si,M.Si,Apt menyampaikan pidato pengukuhan berjudul "Potensi Daun Bangun-bangun sebagai suatu Kearifan Lokal dalam Pengembangan Obat Kanker Payudara".
Prof Poppy menjelaskan bahwa kanker payudara merupakan penyebab utama kematian wanita. Lebih dari setengah penderita kanker payudara terdapat di negara berkembang. Sehubungan dengan itu, usaha penemuan obat baru yang aman dan selektif perlu untuk dilakukan.
Sementara itu, Prof Dr Sutiarnoto, SH, M.Hum menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul "Kepentingan Negara Berkembang dalam Sistem Penyelesaian Sengketa WTO Studi Kasus Indonesia,"
Prof Sutiarnoto menyebutkan bahwa jika dilihat dari data yang ada mulai dari beroperasinya WTO hingga tahun 2006, maka didapati pendataan bahwa dominasi pengajuan sengketa secara kuantitatif dan signifikan telah dilakukan oleh kelompok negara maju. (ant)