Empat Guru Besar Undip Masuki Purna Adi Cendekia

Universitas Diponegoro, Semarang.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA – Senat Akademik (SA) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar Sidang Terbuka pada Selasa (16/11/2021) untuk menghormati empat guru besar yang telah resmi memasuki masa purna adi cendekia (purna tugas). Keempat guru besar tersebut adalah Prof. Dr. Sugeng Wahyudi, M.M. dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB); Prof. Dr. Ir. YS. Darmanto, M.Sc. dari Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan (FPIK); serta Prof. Dr. Achmad Busro, S.H., M.Hum dan Prof. Dr. Esmi Warassih Pudjirahayu, S.H., M.S., keduanya dari Fakultas Hukum (FH).

Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. saat memberi sambutan, menyatakan rasa terima kasih atas pengabdian keempat guru besar tersebut. “Undip berterimakasih karena telah ikut menjaga integritas sebagai pendidik dan pengajar selama ini. Bersyukurlah Undip, karena para guru besar telah memberi teladan yang memberi kompetensi ilmu pengetahuan yang bermanfaat, menulis buku, melakukan penelitian, dan membuat jurnal baik nasional maupun internasional,’’ kata Prof. Yos Johan.

Secara lugas Rektor Undip mengungkapkan, boleh jadi yang diberikan oleh negara dan Undip masih kecil dibanding yang telah diberikan para guru besar bagi bangsa dan negara, termasuk Undip. Namun para guru besar yang kini memasuki masa purna tugas tetap setia dan mengabdikan diri, tanpa mengutamakan kepentingan diri sendiri, berani mengalah demi kepentingan untuk bersama.

Yang pasti, dengan sifat tawadu mereka telah mengajarkan nasihat yang penting, juga ilmu yang bermanfaat kepada para mahasiswa. Selain juga banyak membantu menyelesaikan masalah bangsa dan negara. ‘’Semoga ilmu yang telah diajarkan, akan menjadi amal jariyah yang mengalir,’’ ujarnya.

Meski secara resmi sudah memasuki masa purna tugas sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), Undip tetap membuka kesempatan bagi para profesor yang ingin tetap mengabdi di Undip melalui jalur kontrak penghargaan. Hal itu dimungkinkan karena menjadi hak para profesor yang sudah memasuki masa emeritasi untuk bisa mengabdikan ilmu dan pengetahuannya.

Ketua Senat Akademik Undip, Prof. Ir. Edy Rianto, M.Sc., Ph.D., IPU., mengungkapkan acara Wisuda Purna Adi Cendekia tersebut dilakukan dalam dua sesi karena pertimbangan protokol kesehatan. Prof. Edy Rianto mewakili Senat Akademik juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian para guru besar dalam mendedikasikan ilmu dan pengetahuannya selama ini. ‘’Harapan kami, semoga tetap berkenan membimbing kami dalam proses pendidikan di Undip,’’ katanya dilansir VIVA dari laman undip.ac.id.

Prof. Dr. Sugeng Wahyudi menyampaikan pidato purna tugas cendekia dengan judul “Kolaborasi, Akselerasi dan Kesejahteraan Menuju Undip Lebih Bersinar”. Menurutnya,  kolaborasi, akselerasi dan kesejahteraan menuju Undip lebih bersinar adalah bagaimana membawa Undip menjadi universitas riset yang unggul. “Kita semua patut bersyukur karena mendapatkan fasilitas dari Undip yang sangat menunjang. Dari prestasi pencapaian riset dan inovasi, salah satunya adalah publikasi ilmiah yang tercantum dalam SINTA, SCOPUS dan jurnal-jurnal nasional dan internasional,”  jelasnya dalam konferensi pers.

Rektor Undip didampingi Ketua Senat Akademik Undip menyerahkan plakat Purna Adi Cendekia kepada Prof. Dr. Sugeng Wahyudi, M.M., Selasa (16/11). Dalam hal publikasi ilmiah, Prof. Sugeng Wahyudi mengakui bangga bisa menjadi salah satu yang ikut membawa nama baik Undip hingga mencapai peringkat prestasi di tingkat nasional dan internasional sebagai universitas riset yang unggul melalui 62 judul riset yang terindex di SCOPUS. “Pencapaian itu bukan semata-mata hasil individu atau diri sendiri, namun juga kolaborasi dengan teman sejawat, mahasiswa S1, S2 dan S3. Hasil kolaborasi ada pada pencapaian,’’ dia menambahkan.

Sementara Prof. Dr. Ir. YS. Darmanto, M.Sc. dalam pidatonya mengusung tema Limbah Perikanan untuk Industri. “Perlu diketahui, bahan limbah perikanan selama ini hanya digunakan untuk bahan campuran saja. Seperti tulang, duri, sisik ikan dan kerang mutiara, hanya untuk campuran makanan, seperti krupuk yang diberi cangkang kepiting,” kata Prof. Darmanto.

Ayah Dokter Aulia Risma Meninggal Dunia, Diduga Tak Kuat Lepaskan Duka Kepergian Anak

Dari penelitiannya, cangkang kepiting, cangkang rajungan, dan cangkang udang ternyata bisa dipakai untuk bahan baku chitin dan chitosan yang bermanfaat untuk bidang medis, yakni sebagai polimer alami (kulit sintetis), pengikat asam lemak untuk mengurangi serangan jantung, pembungkus, benang fiber untuk benang operasi, dan membran tipis (lensa kontak).

Untuk bidang farmasi, chitin dan chitosan bermanfaat untuk lotion, pengental gel, perawatan rambut, cat kuku, perawatan kulit, dan perawatan gigi. Untuk food additive yakni untuk memperkuat dan meremajakan kerja liver, mencegah dan melawan sel kanker, mempertinggi daya tahun tubuh, dan memperkaya bakteri dalam usus.

Keluarga Dokter Peserta PPDS Undip Bantah Meninggal Karena Bunuh Diri

Guru besar FH Undip, Prof. Dr. Achmad Busro, S.H., M.Hum, saat menyampaikan pidato emeritasinya memakai judul “Hanya Ucapan Terima Kasih kepada Pimpinan yang Bijaksana”.  Pakar hukum perdata ini tidak memberikan pidato tentang kajian ilmiah, namun memilih sebagai momentum untuk menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua yang bisa dilakukan dan diperolehnya selama mengabdi.

“Sejak awal saya masuk ke Undip selalu mendapat bimbingan dan arahan secara akademik maupun non-akademik dari para pimpinan Fakultas dan Universitas, juga teman-teman sejawat. Meski sudah bukan ASN, hati dan jiwa saya tetap untuk kejayaan Undip,” ujarnya dalam pidato singkat.

Keluarga Akui Dokter AR Sakit Saraf Kejepit Selama Ikut PPDS di Undip

Adapun Prof. Dr. Esmi Warassih Pudjirahayu, S.H., M.S. dalam awal sambutannya sempat tersedu mengingat para senior yang telah meninggal. Prof. Esmi menyempatkan diri menyampaikan hasil perenungan yang diperolehnya selama belajar dan mengabdi di Undip yang diberi judul “Hukum yang Humanis Mewujudkan Keadilan Spriritual”.  Pemikiran ini disampaikan karena keadilan sudah menjadi barang yang mahal, bahkan sudah menjadi komoditas, sulit diakses bagi mereka yang tidak berdaya.

“Namun saya tetap optimis karena sudah banyak yang bisa mewujudkan (keadilan). Di antaranya oleh hakim agung Artidjo yang juga lulusan program Doktor Ilmu Hukum Undip dibimbing oleh Prof. Satjipto Rahardjo. Ada nama-nama lain juga mampu mewujudkan keadilan meski prosesnya tidak mudah,” tukasnya. (Undip)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Kata Menkes soal Pencabutan Pembekuan Program Anestesi di FK Undip

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan PPDS Undip masih berlaku sampai saat ini.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2024