Bandarlampung Tunda Kembali PTM untuk Tingkat SMP dan SD
- ANTARA/Raisan Al Farisi
VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menunda kembali rencana pembelajaran tatap muka (PTM) serentak untuk jenjang semua kelas di tingkat pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD).
"Mundurnya pelaksanaan PTM guna mencegah gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana di Bandarlampung, Senin (1/11).
Ia mengatakan bahwa informasi mundurnya PTM tersebut sudah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat pendidikan SMP dan SD yang menjadi wewenang Pemkot Bandarlampung.
"Saya sudah berikan pemaparan bahwa untuk sekolah tatap muka diundur sambil menunggu konfirmasi dari pusat bahwa Bandarlampung aman dari COVID-19," kata dia.
Menurutnya, kebijakan mengundurkan PTM tersebut karena melihat banyaknya anak-anak dari daerah lain yang terpapar COVID-19 setelah sekolah dibuka.
"Bukan kami tidak mau melakukan tatap muka tapi melihat banyak anak-anak terpapar, maka pemkot berinisiatif mengundurkan PTM dan juga kita telah bicara dengan pusat," kata dia.
Sebelumnya Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana telah meninjau pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19 ke sejumlah sekolah di kota itu guna memastikan protokol kesehatan (prokes) telah sesuai dengan yang ditentukan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbu) Kota Bandarlampung, Eka Afriana, mengatakan, pengunduran PTM untuk semua jenjang kelas dari SD hingga SMP selain sebagai langkah antisipatif menekan lonjakan kasus COVID-19.
Dia menyebutkan bahwa sampai saat ini sudah ada 110 SMP/MTS negeri dan Swasta yang telah melaksanakan PTM, sedangkan SD/MI negeri dan swasta sebanyak 232 sekolah.
"Sekolah-sekolah ini bisa melakukan PTM ini karena telah mendapatkan izinh dan hnya diikuti oleh siswa sekolah kelas 4, 5, 6 SD dan 9 SMP," kata dia.
Dia mengatakan bahwa semua sekolah yang diperbolehkan PTM sebelumnya tersebut karena telah mengantongi surat izin dengan pertimbangan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).
"Untuk yang belum mendapatkan SPT sekolah belum boleh PTM. Pengunduran PTM ini juga akan dibarengi dengan mempersiapkan sekolah-sekolah yang belum mendapat SPT agar ketika kondisi sudah aman bisa segera mendapatkan izin melakukan PTM," kata dia. (ant)