Unpad Berduka: Prof. Man Suparman Sastrawidjaja Meninggal Dunia

Prof. Man Suparman Sastrawidjaja Meninggal Dunia (unpad.ac.id)
Sumber :

VIVA – Rektor Universitas Padadjaran (Unpad) Prof. Rina Indiastuti menyampaikan kata-kata pelepasan almarhum Prof. Dr. H. Man Suparman Sastrawidjaja, S.H.,SU, FCB.Arb, di Masjid Al-Jihad Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Minggu Minggu (24/10).

Lindungi Perjalanan di Libur Nataru, Jasaraharja Putera Gandeng 616 Tempat Wisata

Keluarga besar Universitas Padjadjaran berduka. Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Prof. Dr. H. Man Suparman Sastrawidjaja, S.H.,SU, FCB.Arb, meninggal dunia pada usia 79 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Minggu (24/10/2021) pukul 02.40 WIB dilansir dari laman unpad.ac.id.

Prof. Man merupakan Guru Besar bidang Hukum Dagang dan Perusahaan. Lahir di Ciamis, 10 Oktober 1942, almarhum sudah menjadi pengajar FH Unpad sejak 1967.

Mau Persahabatan Abadi? Rahasia Mengapa Teman Lama Selalu Ada

Almarhum menyelesaikan studi Sarjana di FH Unpad pada 1969. Kemudian, dilanjutkan pada program Magister di Universitas Gadjah Mada pada 1985 dan berhasil meraih predikat sebagai Wisudawan Terbaik. Selanjutnya, almarhum menyelesaikan studi Doktor di UGM pada 1993.

Pada artikel yang diturunkan Kanal Media Unpad, 30 Oktober 2012, disebutkan bahwa Prof. Man Suparman tidak pernah berhenti mengembangkan jenis asuransi yang berbasis sosial di Indonesia, seperti asuransi sosial kesehatan dan asuransi sosial pendidikan.

Jangan Dibuang! Ini 5 Alasan Kenapa Anda Harus Makan Ceker Ayam

Impian tersebut lahir atas dasar kenyataan bahwa biaya kesehatan dan pendidikan di Indonesia sangat menyulitkan serta memberatkan bagi masyarakat banyak terutama bagi kelompok yang berpenghasilan rendah.

Prof. Man Suparman Meninggal

Hal itu disampaikan Prof. Man Suparman dalam pidato purnabaktinya berjudul “Harapan Baru Masyarakat Indonesia Melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)”.

Prof. Man optimistis bahwa dua jenis asuransi yang terus diupayakan olehnya akan terwujud. Ia pun mengimbau kepada semua ahli hukum yang konsen di bidang hukum dagang, untuk terus mengembangkan jenis-jenis asuransi berbasis sosial, misalnya asuransi pengangguran.

Selama mengabdi di Unpad, almarhum pernah menduduki sejumlah jabatan struktural, yaitu: Pembantu Dekan I FH Unpad 1995-2001, Dekan FH Unpad 2001-2005, hingga Sekretaris Komisi I Senat Unpad.

Rektor mengatakan, apa yang sudah diberikan Prof. Man untuk Unpad harus dijaga dan dilanjutkan oleh generasi penerusnya. “Prof. Man sudah banyak menghasilkan banyak legacy bagi pengembangan FH Unpad. Ini harus terus dijaga dan dilanjutkan,” kata Rektor dalam keterangan persnya dilansir dari unpad.ac.id.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya