Alami Gangguan, Apa Itu PDN yang Habiskan Anggaran Triliunan
- www.pixabay.com/Akela999
VIVA Tekno – Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengalami gangguan kesisteman pada Kamis, 20 Juni 2024.
Gangguan kesisteman pada PDN tersebut berdampak pada seluruh layanan keimigrasian. PDN merupakan fasilitas penting yang dibuat untuk menyimpan, mengelola, dan mengamankan data dari berbagai instansi pemerintah.
PDN diresmikan di Cikarang pada 9 November 2022. Tujuan PDN didirikan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan data serta mempermudah akses data bagi instansi pemerintah.
Dengan adanya PDN, data dari berbagai sumber dapat dikonsolidasikan dalam satu tempat, sehingga memudahkan analisis dan pengambilan keputusan.
Fungsi utama PDN meliputi penyimpanan data secara aman dan terstruktur, pengelolaan data yang efisien, serta penyediaan akses yang mudah dan cepat bagi instansi pemerintah.
PDN juga dilengkapi dengan sistem proteksi yang canggih untuk mencegah kebocoran data dan akses yang tidak sah.
Instansi yang Menggunakan PDN
Banyak instansi pemerintah di Indonesia yang telah memanfaatkan PDN untuk mengelola data mereka. Misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggunakan PDN untuk mengelola data kependudukan dan catatan sipil.
Lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk data keuangan negara dan anggaran, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk data kesehatan masyarakat dan fasilitas kesehatan.
Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga menggunakan PDN untuk data pendidikan, sementara Badan Pusat Statistik (BPS) memanfaatkannya untuk data statistik nasional.
Anggaran Pembuatan PDN
Pembuatan PDN memerlukan anggaran yang cukup besar karena kompleksitas dan kebutuhan teknologi yang tinggi.
Anggaran ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti gedung dan server, pengembangan sistem perangkat lunak, pelatihan tenaga ahli di bidang teknologi informasi dan keamanan data, serta biaya operasional dan pemeliharaan.
Pembangunan PDN didanai melalui bantuan Prancis serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Proyek ini melibatkan pinjaman dari pemerintah Prancis sebesar lebih dari 164 juta Euro atau sekitar Rp2,7 triliun.