Asal-usul Imsak, Alarm 10 Menit Jelang Adzan Subuh di Indonesia
- ANTARA
VIVA Tekno – Ketika Ramadhan, sekitar 10 menit menjelang adzan subuh berkumandang, sering kali terdengar suara orang mengingatkan waktu imsak, di mana umat Muslim mulai menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa.
Lantas, bagaimana tradisi imsak yang dimulai sejak 10 menit sebelum adzan subuh tersebut? Apakah hal ini juga dilakukan di masa Rasulullah SAW dan para sahabatnya?
Mengutip lamaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis, 6 April 2023, rupanya tradisi imsak ini terinspirasi dari hadist Rasulullah SAW dari pemahaman Anas bin Malik.
“Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari no 542)
Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan salat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat itu sekitar 10 menit.
Lebih lanjut, Imam Al-Mawardi di dalam karyanya al-Iqna’ berpendapat:
“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar (saat waktu shalat Subuh) sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi, lebih baik bila orang yang berpuasa menahan diri dari yang membatalkan puasa (imsak) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak keduanya.” (Al-Iqna’, halaman 74)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa waktu dimulainya puasa bukan dari waktu imsak atau 10 menit sebelum adzan subuh, melainkan waktu berpuasa dimulai dari terbitnya fajar alias saat adzan subuh mulai dikumandangkan.
Namun, umat Muslim disarankan untuk menahan diri lebih awal sebelum azan subuh seperti yang dipraktikkan Rasulullah SAW pada hadits di atas. Dengan demikian, tradisi imsak di Indonesia pada dasarnya memiliki tuntunan syariat dari sunnah Nabi Muhammad SAW dan argumentasi para ulama terdahulu.