Mengenal Dynamic Island, Punch Hole Anyar iPhone 14 Pro

Dynamic Island pada iPhone 14 Pro.
Sumber :
  • Tangkapan Layar Apple

VIVA Tekno – Lenyapnya notch atau takik yang diganti dengan punch hole pada iPhone 14 Pro dan 14 Pro Max berhasil menarik perhatian publik. Apple menyematkan nama punch hole tersebut dengan sebutan Dynamic Island.

Begini 5 Tips Ampuh Membersihkan Inbox Email Anda yang Numpuk di Handphone!

Dynamic Island menghadirkan cara baru bagi pengguna untuk berinteraksi dengan iPhone. Tampilannya memadukan garis antara perangkat keras dan perangkat lunak.

Dynamic Island dapat menghadirkan secara real time peringatan, notifikasi, dan aktivitas penting pada ponsel. Dynamic Island juga memungkinkan pengguna untuk lebih mudah mengontrol hanya dengan gestur tap and hold yang sederhana.

Dirancang Khusus, TTArtisan Dilengkapi dengan Lensa Potret Full Frame

Jadi, notifikasi atau kontrol interaktif akan ditampilkan secara intuitif di sekitar layar iPhone 14. Selain itu, punch hole ini merupakan rumah untuk kamera selfie dan Face ID.

Bertalian dengan kehadirannya, kamera TrueDepth pada bagian depan ponsel pun turut mendapatkan desain ulang guna mengambil lebih sedikit bagian pada layar depan dan tanpa menghalangi konten pada layar.

Denny Sumargo Sebut Omongan Farhat Abbas Suka Memutarbalikkan Kata-kata

Apple mengklaim, penggunaannya ini membuat layar menjadi lebih luas hingga 30 persen. Selain itu, seri iPhone 14 Pro juga hadir dengan always-on display yang bekerja dengan fitur widget lock screen baru di iOS 16 yang tidak hadir pada iPhone 14 reguler.

Perihal warna, iPhone 14 seri Pro ini tersedia dalam empat varian warna yakni, Space Black, Silver, Gold, dan Deep Purple.

Adapun, perihal harga iPhone 14 Pro dibanderol seharga US$999 (Rp14,8 juta). Sedangkan, untuk iPhone 14 Pro Max dijual seharga US$1099 atau sekitar Rp16,4 juta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung Sebut Kasus Pengguna Narkoba Tidak Perlu Sampai ke Pengadilan

Bagi para pengedar hingga bandar narkoba, Jaksa Agung memastikan akan melakukan penuntutan dengan hukuman yang maksimal.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024