Bakal Ada Pusat Data Nasabah Pinjol, yang Bermasalah Bisa Ketahuan

Ketua Harian AFPI, Kuseransyah
Sumber :

VIVA – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membuat basis data 'Pusat Data Fintech Landing' (Pusdafil). Basis data ini digunakan untuk mengecek skor kredit calon nasabah sebelum menerima pinjaman dari fintech. 

Viral Orang Ini Buat Group Chat Khusus untuk Pengguna iPhone Indonesia, Warganet: Android Boleh Join?

Menurut Ketua Harian AFPI, Kuseransyah, data yang dibagikan fintech hanya berisikan pengguna yang di-blacklist atau rekaman rasio pinjaman bermasalah (NPL), seperti catatan penagihan dan berapa banyak yang dipinjam ke platform. 

"Data sharing ini kan antara industri dan platform, jadi enggak ada nama, dari nomor induk kependudukan (NIK). Misalnya pengguna nomor 003, pernah terlambat berapa hari sepanjang sejarah. Itu bisa kita analisa," katanya di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

Pemerintah Kantongi Rp 32,32 Triliun dari Pajak Digital hingga Desember 2024

Adanya Pusdafil akan memberi jaminan kepada platform atau fintech yang ingin memberi pinjaman. Rencananya mulai berjalan di akhir September, tapi Kuseransyah mengaku mungkin sistem yang dibangun belum sempurna. 

"Karena ini pekerjaan besar, mengintegrasikan 108 platform, mungkin sistemnya belum bisa sempurna. Saat ini masih uji coba sembilan platform, ke depan mungkin akan meningkat sampai 15," ujarnya. 

Tips Memilih Pinjaman Sehat, Biar Dompet Tetap Selamat

Ia berharap uji coba bisa selesai minggu ini dan mulai masuk ke fintech yang sudah mengantongi izin dari OJK. OJK diketahui mengharuskan fintech yang ingin meminta izin, platform-nya harus sudah tersambung dengan Pusdafil. 

WhatsApp.

Cara Mudah Menghilangkan Status Online di WhatsApp Terbaru, Dijamin Berhasil!

Saat ini aplikasi WhatsApp terus melakukan inovasi untuk memberikan kenyamanan lebih tinggi bagi penggunannya. Aplikasi ini sejatinya memiliki fungsi untuk berkirim pesan

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025