950 Ribu Sarjana Teknik akan Masuk Database Insinyur Indonesia
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di kantor Wapres di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin 5 Agustus 2019. Pertemuan ini membahas perkembangan pembangunan database profesi insinyur atau sarjana teknik di Indonesia.
"Database insinyur Indonesia ini belum pernah ada di Indonesia. Sampai hari ini berapa, sih insinyur yang pasti? Keahliannya apa, kompetensinya apa, lulusan mana, kerja di mana, pengalaman kerjanya apa? Kita enggak punya data," kata Ketua PII, Heru Dewanto, usai pertemuan.
Menurut Heru, database akan dimanfaatkan sebagai peta kekuatan keinsinyuran Indonesia. Sistem profesional ini menurutnya memiliki kesetaraan seperti yang ada di Asia Tenggara dan Asia Pasifik.
"Sehingga, database ini berisikan kekuatan sains, engineering, dan teknologi, yang siap dipergunakan untuk kepentingan di dalam negeri maupun berkompetisi di kancah internasional," ungkap Heru.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019. Dengan aturan ini, mensyaratkan hanya sarjana teknik yang yang bisa berprofesi sebagai insinyur.
"Ini sama dengan UU Praktek Kedokteran, hanya mereka yang sarjana kedokteran yang memiliki gelar profesi dokter yang bisa melakukan praktik kedokteran. Tujuannya tentu saja untuk melindungi konsumen," ucapnya.
Aturan itu juga memungkinkan dilakukannya klasifikasi standar kompetensi insinyur melalui sertifikasi dan registrasi. Dari proses ini kemudian bisa dimasukkan ke dalam database itu.
"Jadi diperkirakan, Indonesia ini ada 950 ribu sarjana teknik yang mana mereka ini bisa diklasifikasikan melalui sertifikasi dan registrasi," kata Heru.