Bantah Sandi, Ma'ruf: Badan Riset Nasional Supaya Efektif

Debat Ketiga Cawapres Pilpres 2019, Sandiaga Uno & Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Dalam debat Pilpres 2019 putaran ketiga, cawapres ditanyai bagaimana strategi tantangan riset di masa depan. Ma'ruf Amin memaparkan bersama Joko Widodo akan mengoordinasikan riset di berbagai kementerian dan lembaga dalam satu lembaga yakni Badan Riset Nasional. Selain itu, Ma'ruf juga mengatakan jika nanti terpilih menjanjikan akan menyediakan dana abadi riset. 

UU Cipta Kerja Dorong Kampus dan BUMN Buat Riset Berbasis Output

Dalam tanggapan atas pemaparan Ma'ruf, cawapres Sandiaga Uno berpandangan, menambah jumlah lembaga riset akan melahirkan masalah baru yakni masalah birokrasi.

"Menambah jumlah lembaga yang menangani riset, nyuwun sewu kiai akan menambah birokrasi," jawab Sandi dalam debat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 17 Maret 2019.

Jokowi: Segera Selesaikan Badan Riset Nasional

Pasangan Prabowo itu melanjutkan, mereka akan mengolaborasikan dan memastikan dunia usaha mendapat insentif jika mereka berinvestasi dalam bidang riset, yakni insentif fiskal maupun non fiskal.

Merespons tanggapan Sandi, Ma'ruf memperjelas maksud pembentukan lembaga baru Badan Riset Nasional.

Menteri PANRB Matangkan Perampingan Lembaga Riset

"Badan Riset Nasional itu bukan menambah tapi mengefisienkan lembaga, menyatukan lembaga yang ada menjadi satu dalam riset sehingga penanganan riset menjadi efektif," ujar Ma'ruf. 

Ma'ruf mengatakan, dalam pembangunan riset, bersama Jokowi, dia akan mengikutsertakan semua pihak terutama pemerintah, akademisi, dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

"Dengan demikian riset makin berkembang menjadi riset yang bisa membangun Indonesia ke depan. Kita persiapkan untuk 10 years challenge," kata Ma'ruf. 

Debat digelar pada Minggu, 17 Maret 2019 calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno membahas tema seputar 'Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, serta Sosial dan Budaya'.

Seorang periset tengah meneliti sel punca di suatu laboratorium di Jakarta.

UU Cipta Kerja Sah, Kampus Bisa Ajak BUMN Kolaborasi Riset

Kluster Dukungan Riset dan Inovasi dalam UU Cipta Kerja adalah memberikan penugasan khusus kepada BUMN terkait riset dan inovasi.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2020