Aplikasi Ini Putar Lagu Renungan Hindu Tiap Kamu Akses Porno

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Ada terobosan baru dalam memberantas paparan situs porno. Pegiat teknologi dan dokter asal India menciptakan aplikasi pemblokir situs porno dengan lagu keagamaan Hindu. Aplikasi yang dimaksud yakni Har Har Mahadev. Jadi tiap kali orang mengakses atau terpapar konten syur di desktop atau smartphone, maka pengguna secara langsung akan mendapatkan musik renungan dari agama Hindu. 

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Dilansir dari laman Mashable, Jumat 23 November 2018, ide ini dicetuskan seorang dokter dari Institut Ilmu Kesehatan, Universitas Banaras Hindu India, Vijay Nath Mishra.

Menurutnya, menonton film porno termasuk bagian dari penyakit sosial yang buruk. Makanya dia membuat aplikasi untuk mengatasi menonton firm porno. Aplikasi itu telah tersedia untuk smartphone dan desktop

Cowok Ngaku Pusing Kalo Gak Masturbasi, Dokter Boyke: Udah Kebanyakan Pornografi

Vijay menyatakan, kecanduan menonton porno tidak bisa disembuhkan dengan cara yang biasa. Dia meyakini cara yang diperkenalkan itu adalah cukup efektif untuk mengubah perilaku pecandu porno. 

Selain memutar lagu keagamaan, aplikasi tersebut juga akan mengarahkan pengguna untuk menonton pidato dari sejumlah tokoh seperti Mahatma Gandhi dan Nelson Mandela.

Kata Polisi soal Anak 14 Tahun Jadi Tersangka Karena Terima Video Porno

Vijay membuat aplikasi tersebut pada 2017 yang dikembangkan selama enam bulan. Dia memasukkan sekitar 3800 situs porno untuk masuk dalam daftar hitam.

Dia beralasan membuat aplikasi Har Har Mahadev karena situs porno muncul tanpa seseorang tidak mencarinya. Mudahnya munculnya atau akses terhadap situs porno membuat kekhawatiran untuk anak-anak yang sudah akrab dengan smartphone

"Saat saya memutuskan untuk mengembangkan aplikasi, saya punya anak dan keluarga di pikiran dan pasien yang datang dengan sejumlah masalah perilaku," kata dia. 

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024