Blokir Airbnb, Kominfo Ambil Keputusan Secepatnya

Ilustrasi layanan Airbnb
Sumber :
  • www.pixabay.com/TeroVesalainen

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan keberadaan layanan Airbnb tidak bisa ditolak, dengan perkembangan teknologi digital saat ini. Dia mengatakan hal tersebut menanggapi munculnya kabar usulan pemblokiran Airbnb.

Ingin Kerja di Luar Negeri? Cek 20 Situs Penting yang Akan Membantu Persiapan Anda!

Saat ini, ia mengaku timnya sedang konsolidasi dengan Menkominfo Rudiantara dan Menteri Pariwisata Arief Yahya. "Blokir itu tergantung. Harus kajian dulu. Secepatnya kami putuskan," ungkap Semuel di Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

Kehadiran Airbnb di Indonesia rupanya mengusik bisnis hotel di Tanah Air. Tidak heran jika ada pihak yang ingin situs sewa rumah dan apartemen itu diblokir aksesnya.

Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Kominfo Klaim Selamatkan Uang Rakyat Rp45 Triliun

Kemarin, muncul kabar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprotes dan meminta Menteri Rudiantara untuk memblokir situs Airbnb.

Namun, Rudiantara mengatakan perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, sehingga implikasinya pun tidak dapat dihindari.

Agoda dan Airbnb Aman, Trivago Terancam Diblokir Kemenkominfo

"Sebenarnya bukan teknologi digital yang mengubah itu semua. Tapi pola pikir kita mencari cara baru, mencari proses baru yang lebih baik dan efisien," jelasnya.

Sampai berita ini dibuat, PHRI belum memberikan tanggapan meski sudah berkali-kali dihubungi. (ase)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Kapolri: Sejak 2020, Ada 9.096 Tersangka Judi Online dan 5.991 Rekening Diblokir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perputaran dana terkait kasus tindak pidana judi online mencapai Rp283 triliun. Jumlah tersebut dihimpun sepanjang triwul

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024