Satu Pintu, Jalur Mudah Bantuan Ekonomi Kreatif

Bekraf luncurkan satgas antipembajakan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bimo Aria Fundrika

VIVA.co.id – Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf memberi peluang kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan proposal bantuan untuk periode 2018 melalui website Satu Pintu mulai 1 Oktober 2017. 

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Bekraf Satu Pintu merupakan akselerasi pengembangan pelaku ekonomi kreatif berupa pembinaan dan bantuan baik berbentuk bantuan operasional, maupun sarana-prasarana. Bekraf Satu Pintu ini menjadi jalan bagi pegiat ekonomi kreatif untuk mendapatkan bantuan melalui seleksi yang transparan. 

Dalam keterangan tertulis, Selasa 26 September 2017,  Bekraf mengungkapkan pada beberapa tahun terakhir, ekonomi kreatif terus menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang positif dengan rata-rata pertumbuhan 5-7 persen per tahunnya. Melihat tren bagus itu, Bekraf ingin menargetkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB menjadi 12 persen pada 2019 dari 7,8 persen pada 2015, serta jumlah penyerapan tenaga kerja di ekonomi kreatif mencapai 17 juta jiwa.

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Data lain Bekraf menunjukkan, pada 2015 jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif yaitu 15,85 juta dan pada 2019 punya proyeksi jumlah tenaga kerja meningkat jadi 17 juta orang. 

Sedangkan kontribusi ekspor ekonomi kreatif terhadap total ekspor pada 2015 sudah mencapai 12,9 persen atau sekitar US$19 miliar dari total ekspor US$150 miliar. Proyeksi pada 2019, kontribusi ekspor bisa naik menjadi US$21,5 miliar. 

3 Pria di Bandung Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Apa Motifnya?

Bekraf mengatakan Satu Pintu merupakan program kurasi fasilitas bantuan untuk pelaku ekonomi kreatif. Medium ini diharapkan agar proposal yang diajukan pelaku ekonomi kreatif menjadi tepat sasaran dan proses seleksinya lebih transparan, adil dan akuntabel. 

Cara mengajukan bantuan

Bantuan Satu Pintu meliputi aspek bantuan operasional dan sarana prasarana. 

Untuk bantuan operasional mencakup tiga aspek yaitu fasilitasi inisiasi asosiasi, peningkatan kapasitas kelembagaan pegiat ekonomi kreatif, travel grant untuk kerja sama dan kelembagaan dalam serta luar negeri. 

Untuk bantuan yang belum dapat difasilitasi adalah bantuan produksi film, produksi karya dan dukungan sponsor penyelenggaraan kegiatan. 

Sedangkan untuk proposal yang masuk akan melalui seleksi empat tahapan yaitu penerimaan proposal, seleksi administrasi, penilaian dari tim asesor/tim ahli independen dan pembahasan dalam rapat seleksi bersama tim internal Bekraf. 

Pegiat ekonomi kreatif bisa mengajukan permohonan bantuan dalam bentuk kegiatan sepanjang Januari sampai November tiap tahunnya. Sedangkan untuk permohonan bantuan berupa infrastruktur dan permodalan, mekanismenya hanya dibuka sekali dalam setahun. 

Pelaku ekonomi kreatif yang dapat mengajukan proposal di antaranya perseorangan, organisasi atau komunitas di 16 subsektor ekonomi kreatif, satuan pendidikan/lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat, lembaga/organisasi masyarakat lainnya yang bergerak di bidang ekonomi kreatif, pemerintah daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ekonomi kreatif.

16 subsektor ekonomi kreatif bidang sasaran Bekraf yaitu seni rupa, periklanan, kuliner, kriya, seni pertunjukan, TV dan Radio, musik, fotografi, aplikasi dan game, film-animasi-video, desain komunikasi visual, desain interior, fesyen, desain produk, arsitektur, serta penerbitan.

Sejak Januari hingga Agustus 2017, Bekraf mengungkapkan proposal bantuan kegiatan ekonomi kreatif mencapai 952 Proposal. Hingga saat ini telah lebih dari 90 kegiatan didukung oleh Bekraf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya